"Kecamatan lainnya masih dalam pendataan, seperti Kecamatan Baebunta Selatan, Kecamatan Malangke dan Kecamatan Malangke Barat. TRC BPBD dan pemerintah kecamatan masih melakukan asessment data pengungsi untuk setiap kecamatan yang terdampak," tutup Ni'mal.
Diketahui, dari kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari, mulai dari 14 Juli hingga 12 Agustus 2020.
Kontributor : Muhammad Aidil