Kumpulkan Kepala Daerah Jawa Barat Bahas Jabodetabek - Punjur

Senin, 27 Juli 2020 | 21:00 WIB
Kumpulkan Kepala Daerah Jawa Barat Bahas Jabodetabek - Punjur
Sosialisasi Perpres No. 60/ 2020 dan Penyelesaian Isu Strategis Jabodetabekpunjur. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari).

Suara.com - Pemerintah terus mensosialisasikan dan mensukseskan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang dan Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Perpres tersebut menggantikan Perpres Nomor 54 Tahun 2008.

Untuk menjalankan Perpres tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil Senin (27/7/2020) mengumpulkan sebagian kepala daerah di Jawa Barat untuk membahas rencana tata ruang dan kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), di Ciawi Kabupaten Bogor.

Sofyan mengatakan, pihaknya akan bersinergi dalam hal melakukan penataan Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur). Seperti masalah, banjir longsor, sampah kemacetan dan masalah penataan hulu.

Dalam menyelesaikan kompleksitas permasalahan di kawasan tersebut, Menteri ATR/ Kepala BPN memperkenalkan konsep HITS—holistik, integratif, tematik, dan spasial—yang menyentuh seluruh aspek permasalahan dan melibatkan pemangku kepentingan terkait, dimana Menteri ATR/ Kepala BPN selaku ketua kelembagaan koordinasi.

“Permasalahan di Kawasan Jabodetabekpunjur membutuhkan kerja sama yang bersifat inter-regional dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pendekatan HITS (holistik, integratif, tematik, dan spasial) akan diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi,” ungkap Sofyan.

Adapun, isu yang dibahas dalam pertemuan, yaitu penanganan banjir, salah satunya yang disebabkan oleh berkurangnya daerah resapan air di Kawasan Puncak.

Hal tersebut, di antaranya, diakibatkan oleh perubahan pemanfaatan ruang yang sebelumnya kawasan lindung (hutan) menjadi kawasan budidaya (mis. permukiman), ditambah dengan banyaknya bangunan yang tidak memiliki izin (ilegal). Selain itu, terdapat pula tantangan dalam menjaga kuantitas dan kualitas badan air atau SDEW, termasuk merehabilitasi lahan kritis di sepanjang aliran sungai.

Menteri ATR/ Kepala BPN berkomitmen sebagai fasilitator koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menteri ATR/ Kepala BPN juga menekankan pentingnya sinergisme pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan program dan anggaran sehingga setiap inisiatif dapat menghasilkan output dan dampak (outcome) yang nyata.

Contoh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang dapat dilakukan adalah program pengendalian banjir melalui pembangunan bendungan yang dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS CC) dan Citarum (BBWS Citarum).

Baca Juga: Bahas Kebijakan Tata Ruang, Menteri ATR Kordinasi Dengan Kepala Daerah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI