Komisi Independen Diharapkan Termuat dalam RUU Perlindungan Data Pribadi

Chandra Iswinarno, Erick Tanjung

Selasa, 28 Juli 2020 | 21:17 WIB
Komisi Independen Diharapkan Termuat dalam RUU Perlindungan Data Pribadi
LSM yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak DPR RI segera merampungkan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengusulkan kepada DPR dan pemerintah untuk membuat aturan tentang pembentukan Komisi Independen dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Komisi Independen itu penting untuk pengawasan perlindungan data pribadi dan tidak bisa diserahkan kepada pemerintah.  

"Pengawasan perlindungan data pribadi tidak bisa diserahkan kepada pemerintah. Kalau yang melanggar perlindungan data pribadi adalah dari lembaga pemerintah bagaimana?" kata Wahyudi Djafar dalam sebuah diskusi daring bertema 'RUU Perlindungan Data Pribadi; Antara Kebebasan dan Keamanan' pada Selasa (28/7/2020).

Menurutnya, RUU PDP ini nantinya berlaku bagi lembaga publik dan privat. Sehingga pemerintah harus tunduk pada Undang-undang tersebut.

Namun permalasahannya draf RUU PDP belum mengatur pembentukan Komisi Independen untuk mengawasi perlindungan data pribadi. Komisi Independen itu nanti fungsinya sangat penting, mulai memberikan nasihat, koreksi, otorisasi, investigasi penegakan, hingga pemberian sanksi.

"Jadi harus ada Komisi Independen yang diatur dalam RUU PDP sebagai pengawasan," ujarnya.

Hal yang sama juga diutarakan Koordinator Riset Imparsial Ardi Manto Adiputra bahwa pengawasan perlindungan data pribadi tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah, dalam hal ini misalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Jika pengawasan di bawah pemerintah berpotensi besar terjadi konflik kepentingan. Misalnya benturan dalam politik praktis saat Pemilu, mengingat Menkominfo dari orang partai politik.

"Kalau pengawasan PDP ini diserahkan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo, tentu berpeluang sangat besar disalah gunakan karena Menterinya punya afiliasi politik. Seharusnya lembaga pengawasnya bersifat independen, harus orang yang pakar, memahami isu PDP. Jadi perlu ada Koamisi Independen," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar: Kondisi Indonesia Sudah Darurat, Perlu RUU Perlindungan Data Pribadi

Pakar: Kondisi Indonesia Sudah Darurat, Perlu RUU Perlindungan Data Pribadi

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 13:14 WIB

Data Pengguna Tokopedia Bocor, Kominfo Kebut Pengesahan RUU PDP

Data Pengguna Tokopedia Bocor, Kominfo Kebut Pengesahan RUU PDP

Tekno | Senin, 04 Mei 2020 | 08:30 WIB

Menkominfo Siapkan Panja untuk Godok RUU PDP Bersama DPR

Menkominfo Siapkan Panja untuk Godok RUU PDP Bersama DPR

Tekno | Selasa, 03 Maret 2020 | 21:25 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×