Dianggap Posting Video Porno di TikTok, Mesir Penjarakan Lima Influencer

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 29 Juli 2020 | 08:56 WIB
Dianggap Posting Video Porno di TikTok, Mesir Penjarakan Lima Influencer
Artis TikTok dipenjara dua tahun setelah dituduh sebarkan imortalitas.[TikTok]

Suara.com - Pengadilan Mesir menghukum lima influencer perempuan masing-masing selama dua tahun penjara setelah didakwa memposting video yang tidak senonoh dan mempromosikan perdagangan manusia.

Menyadur Asia One, para influencer tersebut juga didenda 300.000 pound Mesir (Rp 273,6 juta) karena dituduh menjalankan akun media sosial yang melanggar nilai-nilai dan prinsip-prinsip negara Mesir.

Haneen Hossam (20), seorang mahasiswa Universitas Kairo, didakwa mendorong wanita muda untuk bertemu pria melalui aplikasi video dan membangun persahabatan dengan mereka, menerima bayaran sesuai dengan jumlah pengikut yang menonton siaran langsung video.

Mawada al-Adham, influencer TikTok dan Instagram dengan pengikut mencapai 2 juta orang, dituduh memposting foto dan video tidak senonoh di media sosial.

Tiga wanita lainnya dituduh membantu Hossam dan Al-Adham mengelola akun media sosial mereka, menurut penuntutan publik.

Pengacara Al-Adham, Ahmed el-Bahkeri membenarkan hukuman itu dan mengatakan mereka akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Aplikasi TikTok. [Shutterstock]
Aplikasi TikTok. [Shutterstock]

Beberapa wanita di Mesir sebelumnya juga dituduh "menghasut" untuk menantang norma-norma sosial konservatif Mesir. Pengadilan Ekonomi Misdemeanors Kairo bulan lalu memenjarakan penari perut terkenal Mesir Sama El-Masry selama tiga tahun karena dituduh melanggar norma dan bagian dari tindakan keras terhadap media sosial.

Pada bulan April, seorang wanita bernama Hossam, yang memiliki sekitar satu juta pengikut di TikTok dan Instagram, ditangkap setelah memposting video yang digambarkan oleh penuntutan publik sebagai "tidak senonoh".

Dalam video tersebut, Hossam menjelaskan bagaimana wanita dapat bekerja dan mendapat penghasilan hingga 3.000 dolar (Rp 42,7 juta) dengan memposting video di platform Likee, aplikasi yang berbasis di Singapura.

baca juga

Pesan Hossam dalam videonya ditafsirkan oleh pihak berwenang Mesir sebagai promosi bagi wanita muda untuk menjalankan bisnis seks online. Sebuah pengadilan membebaskannya dengan jaminan pada bulan Juni tetapi dia ditangkap kembali setelah jaksa penuntut umum menemukan bukti baru.

Al-Adham juga ikut ditangkap pada bulan Mei karena memposting sebuah video di akun media sosial TikTok dan Instagram.

Aktivis hak asasi manusia dan pengguna media sosial mengadakan kampanye digital bulan ini untuk menuntut pemerintah Mesir membebaskan para wanita tersebut. Mereka menyebut penangkapan itu sebagai "pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi".

Sementara itu, anggota parlemen Mesir menuntut pemerintah untuk menangguhkan aplikasi TikTok karena dinilai mempromosikan ketidaksenonohan dan tidak bermoral.

"Kita harus membedakan antara kebebasan berekspresi dan mempekerjakan anak di bawah umur untuk menghasilkan uang," kata Nehad Abu El Komsan, kepala Pusat Hak-Hak Perempuan Mesir.

Komsan juga mengatakan dia keberatan dengan ungkapan "melanggar nilai-nilai dan prinsip-prinsip keluarga" tetapi dia memandang perdagangan manusia dan eksploitasi gadis-gadis muda sebagai "kejahatan mengerikan".

Di bawah hukum kejahatan dunia maya Mesir yang dikeluarkan pada tahun 2018, siapa pun yang membuat dan mengelola akun media sosial untuk melakukan kejahatan akan dihukum dua tahun penjara dan denda hingga 300.000 pound Mesir (Rp 273,6 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malu-Malu, Pramugari Salat di Pesawat Tak Sadar Direkam Buat Warganet Baper

Malu-Malu, Pramugari Salat di Pesawat Tak Sadar Direkam Buat Warganet Baper

Jogja | Selasa, 28 Juli 2020 | 09:37 WIB

Loncat Sambil Mangap, Reaksi Polisi Kaget Ini Jadi Bahan Tawa Warganet

Loncat Sambil Mangap, Reaksi Polisi Kaget Ini Jadi Bahan Tawa Warganet

Jogja | Selasa, 28 Juli 2020 | 07:55 WIB

CISSReC Tak Temukan Transmisi Data Mencurigakan di TikTok

CISSReC Tak Temukan Transmisi Data Mencurigakan di TikTok

Tekno | Selasa, 28 Juli 2020 | 00:03 WIB

Terkini

Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo

Bye Pori Tersumbat! 4 Cleanser Volcanic untuk Kulit Mulus Bebas Komedo

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 18:00 WIB

Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Komdigi Libatkan 3 Operator Seluler Lacak Sinyal HP Korban Kapal Arupadhatu 1 di Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 17:52 WIB

Titik Terang Pencarian: Sinyal Terakhir 5 Jurnalis Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

Titik Terang Pencarian: Sinyal Terakhir 5 Jurnalis Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:39 WIB

Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar

Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 17:36 WIB

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Lagu Mungkin di Depan Buram dan Harapan di Tengah Ketidakpastian Masa Depan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

TransJakarta Bantah Sopir Ugal-ugalan: CCTV Ungkap Pemotor Potong Jalur!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:30 WIB

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Hasil Super League: Persija Menang Dramatis atas Persib di Stadion GBK

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 17:27 WIB

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 17:26 WIB

Riset Ilmuwan Menemukan Formula Protein Baru Penawar Bisa Ular Derik

Riset Ilmuwan Menemukan Formula Protein Baru Penawar Bisa Ular Derik

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 17:25 WIB

Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru

Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 17:23 WIB

×