Kesal Kayunya Dijual, Harmoko Tujah dan Bacok Petani Hingga Tewas

Chandra Iswinarno

Rabu, 29 Juli 2020 | 22:15 WIB
Kesal Kayunya Dijual, Harmoko Tujah dan Bacok Petani Hingga Tewas
Ilustrasi (Foto: shutterstocks)

Suara.com - Lantaran kesal kayunya telah dijual Harmoko (29) yang sehari-hari bekerja sebagai petani, nekat menusuk dan membacok rekannya Frengky (33) berkali-kali hingga tewas.

Kejadian tersebut dilakukan warga Pelakat Tinggi, terhadap korban yang merupakan warga Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kebun milik Harmoko yang berada di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (28/7/2020).

Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan, tersangka kini telah ditahan di kantor polisi. Dalam penangkapan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu warna coklat yang dibalut isolasi warna hitam bersarung kayu.

“Tersangka sudah kita amankan setelah kejadian itu. Sementara korban tewas di lokasi kejadian akibat luka tusuk dan bacok yang dilakukan oleh tersangka hingga berulang kali,” ujarnya melalui pesan singkat pada Rabu (29/7/2020).

Dari pengakuan tersangka, kejadian bermula saat Harmoko beserta rekan-rekannya menuju lokasi kebun di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka ke sana untuk mengecek lahan karena sebelumnya tersangka mendapat informasi bahwa kayu miliknya dijual oleh korban.

“Setibanya di lokasi itu, tersangka bertemu dengan korban. Setelah dicek ternyata kayu yang diambil korban itu berasal dari lahan milik tersangka,” kata dia.

Mengetahui hal tersebut, tersangka meminta agar korban segera menyerahkan uang hasil penjualan kayu itu. Namun, saat itu korban menyangkal hingga terjadi cekcok mulut di lokasi kejadian.

“Pengakuan dia (tersangka Harmoko) itu kesal dan emosi hingga akhirnya menusuk pakai pisau ke arah badan korban berulang-ulang kali hingga korban terjatuh. Setelah terjatuh, tersangka kembali mengambil parang dan membacok badan korban berulang kali hingga korban meninggal dunia di lokasi,” jelasnya.

Setelah melakukan aksi kejahatannya itu, tersangka langsung melarikan diri. Warga setempat yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke kantor polisi setempat.

baca juga

“Anggota langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya tersangka dapat diamankan di hari itulah,” tutup dia.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, tersangka Harmoko terancam dijerat Pasal 338 KUHP. Ancaman paling lama kurungan penjara 15 tahun.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rendy, Tersangka Pembunuh Sadis Istri dan Anaknya Sendiri, Akhirnya Tewas

Rendy, Tersangka Pembunuh Sadis Istri dan Anaknya Sendiri, Akhirnya Tewas

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 13:47 WIB

Dalih Butuh Uang buat Tengok Anak Sakit, Pasutri Bunuh Bos Panti Pijat

Dalih Butuh Uang buat Tengok Anak Sakit, Pasutri Bunuh Bos Panti Pijat

Jatim | Rabu, 29 Juli 2020 | 12:01 WIB

Tak Senang Motor Dipakai Tanpa Izin, Anak SMP Tusuk Ketiak Temannya Sendiri

Tak Senang Motor Dipakai Tanpa Izin, Anak SMP Tusuk Ketiak Temannya Sendiri

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 22:47 WIB

Terkini

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:02 WIB

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:55 WIB

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:52 WIB

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:27 WIB

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:21 WIB

Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran

Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:10 WIB

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:58 WIB

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:44 WIB

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:41 WIB