Mengaku Sebagai Nabi, Pria Ini Tewas Ditembak di Persidangan

Rabu, 29 Juli 2020 | 22:35 WIB
Mengaku Sebagai Nabi, Pria Ini Tewas Ditembak di Persidangan
Ilustrasi seorang perempuan memegang pistol. [Shutterstock]

Suara.com - Terdakwa kasus penistaan agama di Pakistan tewas seusai ditembak enam kali di ruang sidang di pengadilan setempat.

Menyadur Al Jazeera, Tahir Ahmad Naseem yang disebut mencemarkan nama Nabi Muhammad, dieksekusi oleh seorang pria tak dikenal yang menghadiri persidangannya.

Ia diberondong tembakan oleh pria itu dalam sidang yang digelar di pengadilan distrik, kota Peshawar pada Rabu (29/7/2020).

Pejabat kepolisian Peshawar, Ijaz Ahmed mengatakan pelaku penembakan saat itu langsung ditangkap di tempat kejadian.

"Pelaku mengatakan dia membunuhnya karena (Naseem) melakukan penistaan," ujar Ahmed.

Ilustrasi Persidangan (Pixabay/succo)
Ilustrasi Persidangan (Pixabay/succo)

Naseem telah menjadi tahanan polisi sejak 2018. Saat itu ia dituduh melakukan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi.

Ia dinyatakan melanggar pasal 295-A, 295-B, dan 295-C dari hukum pidana Pakistan, terkait penistaan agama Islam, termasuk "mencemarkan nama Nabi Muhammad."

Di Pakistan, melakukan penistaan agama dapat diganjar hukuman mati.

Kendati demikian, hingga kini belum ada pelaku penistaan agama yang dieksekusi di bawah undang-undang tersebut.

Baca Juga: 5 Manfaat Kurban, Salah Satunya Menghapus Dosa

Dalam beberapa tahun terakhir, orang-orang yang dituduh terlibat dalam penistaan agama, tewas akibat pembunuhan atau kekerasan main hakim sendiri.

Menurut laporan Al Jazeera, setidaknya 77 orang telah tewas sehubungan dengan tuduhan penistaan agama sejak 1990.

Mereka yang terbunuh adalah terdakwa penistaan agama, anggota keluarga terdakwa, pengacara, serta hakim yang telah membebaskan orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan ini.

Mahkamah Agung Pakistan pada 2018 lalu, mengeluarkan vonis penting dalam kasus penistaan agama paling terkenal di negara ini, membebaskan wanita Kristen Aasia Bibi setelah ia dipenjara selama sembilan tahun.

Langkah ini membuat partai-partai agama kanan meradang. Menimbulkan protes luas yang dipimpin oleh pihak yang sering menganjurkan kekerasan terhadap terdakwa penistaan agama, Khadim Hussain Rizvi dari Partai Tehreek-e-Labbaik Pakistan.

Pekan lalu, majelis provinsi di Punjab,mengesahkan undang-undang kontroversial tentang masalah agama, memberikan kekuasaan luas kepada pemerintah untuk menyensor setiap materi yang diterbitkan berdasarkan pedoman yang tidak jelas tentang pelanggaran kepercayaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI