Bolehkah Berkurban Atas Nama Anak yang Belum Akil Baligh?

Dany Garjito Suara.Com
Kamis, 30 Juli 2020 | 11:47 WIB
Bolehkah Berkurban Atas Nama Anak yang Belum Akil Baligh?
Hewan kurban yang dijajakan pedagang di kawasan Gunung Putri Kabupaten Bogor. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Berkurban merupakan amalan yang disunahkan saat merayakan hari raya Idul Adha. Meski begitu, berkurban diwajibkan bagi mereka yang mampu. Namun, bolehkah berkurban atas nama anak?

Kurban berasal dari kata Qurb atau Qurban yang berarti 'dekat'. Sedangkan penulisan qurban dengan imbuhan alif dan nun bermakna 'kesempurnaan'. Sehingga qurban atau kurban adalah 'kedekatan yang sempurna'. Atau dalam makna lainnya, kurban berarti menyembelih hewan untuk melaksanakan perintah Allah SWT sekaligus mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa.

Menurut Ustaz Erick Yusuf menjelaskan bahwa anak yang belum akil baligh berarti belum mukallaf atau belum terbebani aturan dan kewajiban dalam agama. Misalnya, belum dibebankan salat, puasa, termasuk berkurban.

Meskipun anak belum diwajibkan berkurban, namun jika si anak memang mampu membeli hewan kurban maka diperbolehkan untuk ikut berkurban atas nama si kecil.

Ustaz Erick Yusuf menambahkan, anak yang belum mukallaf dan belum dibebankan salat tapi dia salat maka akan menjadi pahala baik untuknya. Namun, jika sang anak tidak salat, itu juga tidak meninggalkan dosa untuknya.

INFOGRAFIS: Tips Memilih Hewan Kurban
INFOGRAFIS: Tips Memilih Hewan Kurban

Pendapat serupa diutarakan oleh beberapa ulama yakni Malik, Ahmad dan beberapa ulama lainnya yang menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW menyembelih seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya. Hadis Riwayat (HR) Nabi juga mengatakan bahwa Nabi pernah menyembelih dua ekor domba dan ketika menyembelih salah satunya, Nabi berucap, "Ya Allah ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad.” (Majmu’ Fatawa juz VI hal 181 Maktabah Syamilah).

Peristiwa ini diriwayatkan oleh ‘Atho’ bin Yasar yang berkata:

“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah Sallallahu Alaihi wa salam? Lalu, beliau menjawab: “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing yang diniatkan untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu, mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.”” (Hadist Riwayat Tirmidzi No. 1505, sahih).

Jadi, jawaban bolehkan berkurban atas nama anak? Jawabannya boleh jika orang tua atau si anak mampu, dan diharapkan dengan anak ikut berkurban di sekolah maupun di masjid, maka hal ini bisa menjadi berkah pahala dan kebaikan untuk si kecil sekaligus melatih syariat islam sedari dini.

Baca Juga: Sebelum Disembelih, Ini Perlakuan yang Harus Diberikan kepada Hewan Kurban

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI