Ditangkap, Dua Penghina Ahok Ternyata Pegiat Komunitas Veronica Lovers

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Kamis, 30 Juli 2020 | 18:33 WIB
Ditangkap, Dua Penghina Ahok Ternyata Pegiat Komunitas Veronica Lovers
KS (67) dan EJ (47), dua tersangka penghinaan nama baik Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Dua tersangka penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, ternyata pegiat komunitas Pencinta Veronica Tan.

Untuk diketahui, Veronica Tan adalah mantan istri Ahok. Keduanya bercerai ketika Ahok sedang menjalani masa hukuman penjara.

Kedua wanita tersebut mengakui menghina Ahok, lantaran memiliki kesamaan nasib dengan Veronica.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan, kedua tersangka yakni berinisial KS (67) dan EJ (47).

KS selaku pemilik akun Instagram @ito.kurnia. KS dibekuk polisi di wilayah Bali.

KS (67) dan EJ (47), dua tersangka penghinaan nama baik Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]
KS (67) dan EJ (47), dua tersangka penghinaan nama baik Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Sedangkan, EJ selaku pemilik akun Instagram @an7a_s679. Dia ditangkap di wilayah Medan, Sumatera Utara.

"EJ ini adalah ketua komunitas namanya Veronica Lovers. Mereka juga punya grup di beberapa media sosial termasuk di WhatsApp dan telegram," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Berdasar hasil pemeriksaan diketahui bahwasanya kedua pelaku beberapa kali mengunggah sebuah foto Ahok sedang bersama anak dan istrinya.

Penulis buku 'Panggil Saya BTP: Perjalanan Psikologi Ahok Selama di Mako Brimob' Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjukkan buku barunya di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Senin (17/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penulis buku 'Panggil Saya BTP: Perjalanan Psikologi Ahok Selama di Mako Brimob' Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunjukkan buku barunya di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Senin (17/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Foto tersebut lantas disandingkan dengan foto binatang seraya dibubuhkan dengan kalimat-kalimat yang tak pantas bernada penghinaan.

baca juga

"Itu masuk unsur-unsur pencemaran nama baik menurut ahli," ujar Yusri.

Atas perbuatannya kedua tersangka dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3  Undang-undang Nomer 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keduanya terancam hukum maksimal 4 tahun penjara.

"Yang bersangkutan tidak kita tahan, karena ancaman di bawah 5 tahun. Tapi kita kenakan wajib lapor," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan oleh seseorang, ke Polda Metro Jaya. 

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 17 Mei lalu. 

Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020. 

"Pencemaran nama baik melalui media sosial. Itu saja prinsipnya,dan Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).

Kendati begitu, Ramzy enggan merinci terkait kronologis kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Menurut dia terkait detil kasus tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak kepolisian.

"Soal pelaku itu nanti biar polda dulu aja yang ngomong," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap Ahok

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencemaran Nama Baik Terhadap Ahok

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 16:09 WIB

Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 14:38 WIB

Bikin Budaya Baru, Ahok Ingin Bos Pertamina Nanti Tidak Perlu dari BUMN

Bikin Budaya Baru, Ahok Ingin Bos Pertamina Nanti Tidak Perlu dari BUMN

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 14:49 WIB

Debat Sengit Geisz Chalifah dan KIARA soal Reklamasi Era Ahok dan Anies

Debat Sengit Geisz Chalifah dan KIARA soal Reklamasi Era Ahok dan Anies

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 10:18 WIB

Pemprov DKI Beri Izin Perluasan Ancol, Ahok: Anies Lebih Pintar

Pemprov DKI Beri Izin Perluasan Ancol, Ahok: Anies Lebih Pintar

News | Senin, 13 Juli 2020 | 14:20 WIB

Ahok ke Anies: Reklamasi Ancol Tak Bisa Cuma Manfaatkan Tanah Kerukan Saja

Ahok ke Anies: Reklamasi Ancol Tak Bisa Cuma Manfaatkan Tanah Kerukan Saja

News | Senin, 13 Juli 2020 | 11:29 WIB

Soal Reklamasi Ancol, Ahok Sebut Anies Bisa Langgar Perda hingga Amdal

Soal Reklamasi Ancol, Ahok Sebut Anies Bisa Langgar Perda hingga Amdal

News | Senin, 13 Juli 2020 | 10:20 WIB

Ahok Akui Sudah Lebih Dulu Rencanakan Bangun Dufan Bertema Laut

Ahok Akui Sudah Lebih Dulu Rencanakan Bangun Dufan Bertema Laut

News | Sabtu, 11 Juli 2020 | 14:52 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB