Pekan Depan, Pemprov DKI Berlakukan Ganjil-Genap di Masa PSBB Transisi

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 30 Juli 2020 | 20:06 WIB
Pekan Depan, Pemprov DKI Berlakukan Ganjil-Genap di Masa PSBB Transisi
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase 1. Namun kali ini, Anies akan menambahkan aturan baru dalam perpanjangan yang sudah dilakukan ketiga kalinya.

Salah satunya, menerapkan kembali sistem ganjil-genap kendaraan. Ia menyatakan aturan ini akan mulai berlaku pekan depan.

"Lalu pada pekan depan, kami akan menyiapkan penerapan kembali kebijakan ganjil-genap di Jakarta," ujar Anies melalui siaran di kanal YouTube Pemprov DKI, Jumat (30/7/2020).

Dalam pelaksanaannya, Anies akan menyerahkannya kepada Dinas Perhubungan untuk memublikasikannya kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengatur kebijakan ini.

"Kita akan memastikan bahwa informasi ini akan diberikan secara luas oleh Dinas Perhubungan bersama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya," kata Anies.

Ia tak menyebutkan jalan mana saja yang akan mulai menerapkan aturan ganjil-genap. Nantinya Dinas Perhubungan yang akan menyampaikan rinciannya.

"Seluruh masyarakat bisa mengetahui secara detail atas semua informasi rute-rute yang nanti akan dijadikan kebijakan ganjil-genap," katanya.

Sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang masa PSBB transisi fase 1. Seharusnya PSBB berakhir hari ini, Kamis (30/7/2020).

Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak 31 Juli sampai 13 Agustus mendatang. Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan sebelumnya.

baca juga

"Dengan mempertimbangkan kondisi, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi fase pertama untuk ketiga kalinya sampai 13 agustus," ujar Anies melalui akun YouTube Pemprov DKI, Jumat (30/7/2020).

Berbagai pelonggaran yang sudah dilakukan tetap diberlakukan. Semua kegiatan seperti perkantoran, kapasitas gedung, pusat perbelanjaan seperti pasar dan mal masih dibatasi 50 persen.

Anies menilai, situasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 sekarang di DKI Jakarta masih berbahaya. Karena itu, kata dia, PSBB transisi yang diperpanjang adalah fase satu yang sama seperti pekan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Fase 1 hingga 13 Agustus

Resmi! Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Fase 1 hingga 13 Agustus

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 18:40 WIB

Dilema PSBB Transisi: Muncul Klaster Perkantoran hingga Rekor Harian Corona

Dilema PSBB Transisi: Muncul Klaster Perkantoran hingga Rekor Harian Corona

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 07:43 WIB

Anies Minta Idul Adha di Rumah Saja Agar Tak Terjadi Lonjakan Kasus COVID

Anies Minta Idul Adha di Rumah Saja Agar Tak Terjadi Lonjakan Kasus COVID

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 21:44 WIB

Terkini

Jose Mourinho Kembali ke Bernabeu, Mbappe Langsung Bicara Trofi: Dia Tahu Cara Menang

Jose Mourinho Kembali ke Bernabeu, Mbappe Langsung Bicara Trofi: Dia Tahu Cara Menang

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:52 WIB

BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Percepat Pemulihan Pascagempa NTT

BRI Bangun Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum untuk Percepat Pemulihan Pascagempa NTT

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:51 WIB

RAPBN 2027: Daftar 10 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Tertinggi, BGN Pertama Tapi Dipangkas

RAPBN 2027: Daftar 10 Kementerian Lembaga dengan Anggaran Tertinggi, BGN Pertama Tapi Dipangkas

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

Tuntas di 2027! PPPK Paruh Waktu Siap Alih Status, Daerah Dilarang Keras Tambah Pegawai Baru

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:32 WIB

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:11 WIB

×