PBNU: Khutbah Sholat Idul Adha Jangan Panjang-panjang

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 30 Juli 2020 | 22:08 WIB
PBNU: Khutbah Sholat Idul Adha Jangan Panjang-panjang
Robikin Emhas, Ketua PBNU, mengaku mengikuti keluarga Gus Dur mendukung Jokowi - Ma'ruf (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU mengingatkan penceramah sholat Idul Adha tidak menyampaikan ceramah terlalu panjang. Sebab Idul Adha kali ini di masa pandemi virus corona.

Ketua PBNU Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas mengatakan, masyarakat diperbolehkan untuk melaksanakan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban tentunya dengan memperoleh izin dari pemerintah setempat.

“Yang tahu data pasti tentang COVID adalah pemerintah masing-masing, dalam hal ini satgas COVID-19. Jangan lupa kordinasi untuk memastikan tempat penyelenggaraan salat id aman COVID, jika tempat anda berada di zona hijau, maka dapat melaksanakan ibadah Idul Adha,” ujar Robikin dalam siaran persnya seperti dilansir beritajatim.com.

Robikin menambahkan, bagi warga yang berada di zona hijau agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berada di tempat sholat dan pemotongan.

“Sebaiknya wudhu dari rumah, menggunakan masker dan membawa alat salat sendiri, ketika berjalan menuju lokasi salat tidak berkerumun, sementara itu tradisi bersalam dihindari dan dapat diganti dengan cara memberikan tanda hormat dengan meletakan tangan di dada dan membungkukan badan sedikit serta senyum,” tambahnya.

Kemudian ia menyatakan, bagi panitia salat dan kurban agar memastikan terlaksananya protokol kesehatan untuk memberikan kenyamanan bagi para masyarakat.

“Panitia harus memenuhi kebutuhan dasar dan pelaksanaan protokol Kesehatan, dengan menyediakan sabun atau _hand sanitizer_, kemudian tempat salat diberikan tanda untuk jaga jarak, menyediakan termo gun untuk mengukur suhu serta menyediakan petugas yang cukup untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang ingin beramal melalui kotak amal, disarankan untuk tidak diedarkan dengan cara menggeser-geser antar jamaah, tapi disediakan dibanyak tempat untuk menghindari kontak fisik bagi para jamaah.

“Kotak amal disarankan tidak diedarkan mengelilingi jamaah, namun disediakan saja di beberapa titik, agar masyarakat dapat dengan mudah untuk menyisihkan harta mereka untuk beramal dengan tidak berkerumun,” ucap Robikin

baca juga

Lebih lanjut Robikin mengimbau agar para khotib tidak terlalu lama dalam menyampaikan khotbahnya, dikarenakan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di tempat umum.

“Diharapkan para khotib untuk berkotbah tidak panjang dan tidak berlama-lama, yang penting rukun kotbah terpenuhi dan pesan Idul Adha tersampaikan dengan baik, singkat padat berisi dan tanpa mengurangi kekhidmatan dan pesan yang disampaikan,” lanjutnya.

Selain itu, bagi panitia kurban dianjurkan untuk memotong hewan kurban di tempat pemotongan hewan agar tidak terjadi penumpukan kerumunan di sekitar tempat salat dan agar menyiapkan peralatannya sendiri-sendiri untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19.

“Melakukan penyembelihan hewan kurban sebaiknya di tempat pemotongan hewan, namun jika tidak memungkinkan dapat menyembelih di tanah lapang. Semua petugas dianjurkan mengenakan pakaian lengan panjang, wajib pakai masker dan menggunakan alat-alat pemotongan milik sendiri jangan bergantian,” kata Robikin.

Selanjutnya, Robikin menyarankan untuk pembagian daging diharapkan dapat diantarkan oleh panitia ke rumah penerima daging. Jika memberatkan panitia, bisa dengan memberikan kupon dan dijadwalkan agar tidak terjadi kerumunan saat pengambilan daging.

Sementara itu jika pemerintah daerah tidak memperbolehkan sholat berjamaah, agar masyarakat mentaatinya karena taat kepada pemerintah adalah tanda bahwa kita taat kepada Allah dan Rasul.

“Untuk masyarakat yang tinggal di zona merah, jika pemerintah setempat tidak memperkenankan salat Idul Adha berjamaah di masjid, tanah lapang atau dimanapun, agar masyarakat mentaatinya. Menaati pemerintah merupakan salah satu bentuk taat kepada Allah dan Rasul,” jelas Robikin.

Robikin berpesan, jika pemerintah melarang dengan alasan yang jelas maka masyarakat wajib mentaati pemerintah, karena mentaati pemerintah adalah salah satu ikhtiar bagi umat muslim untuk terhindar dari penyebaran COVID-19.

“Jika pemerintah melarang untuk melakukan kebaikan tanpa dengan alasan yang tidak tepat, maka boleh tidak kita taati. Namun jika larangan tersebut berdasarkan fakta empiris, kondisi aktual di lapangan, maka tidak ada alasan bagi umat Islam untuk tidak mematuhinya. Mematuhi pemerintah merupakan salah satu ikhtiar kita kepada Allah, karena ikhtiar adalah perintah agama, maka mari kita patuhi anjuran pemerintah,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Ditanya soal Caketum PBNU, Menag Nasaruddin Pilih Irit Bicara

Ditanya soal Caketum PBNU, Menag Nasaruddin Pilih Irit Bicara

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:51 WIB

PBNU Punya Jaringan Luas, Menkeu Purbaya Sebut Siap Dukung Proyek Inisiasi NU

PBNU Punya Jaringan Luas, Menkeu Purbaya Sebut Siap Dukung Proyek Inisiasi NU

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:33 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU

Jelang Muktamar NU Ke-35, Mohammad Nuh Jawab Isu Penyanderaan SK PCNU

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:40 WIB

Menag Nasaruddin Umar Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Ipul Bicara soal Aturan Main

Menag Nasaruddin Umar Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Ipul Bicara soal Aturan Main

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:06 WIB

Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Cawe-Cawe dalam Muktamar ke-35 PBNU

Gus Ipul Jamin Prabowo Tak Cawe-Cawe dalam Muktamar ke-35 PBNU

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:04 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih

Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:03 WIB

Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang

Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:15 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×