Suara.com - Masalah perdagangan manusia di Indonesia memburuk setiap tahunnya, apalagi di tengah situasi pandemi COVID-19. Mulai dari kasus penipuan dengan modus pengantin pesanan, sampai suami menjual istri sendiri untuk melayani seks orang lain.
Hari Anti Perdagangan Manusia Setiap 30 Juli diperingati sebagai Hari Anti Perdagangan Manusia InternasionalMuncul modus penipuan yang menjadikan manusia sebagai komoditi yang bisa dijualPelaku perdagangan manusia perlu dipahami untuk menemukan langkah pencegahan efektif
Hal tersebut terungkap setelah ABC Indonesia mengumpulkan sejumlah keterangan dari beberapa pihak yang membantu korban perdagangan manusian di Jakarta, Kupang, sampai Melbourne.
Kemiskinan yang masih dihadapi warga Indonesia membuat banyak orang menerima tawaran yang sebenarnya penipuan, tanpa menyadari konsekuensinya.
Suster Genobeba Amaral adalah Direktur Yayasan Vivat Indonesia di Jakarta, yang menjalankan program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan kaum perempuan, pembangunan berkelanjutan dan promosi budaya damai.
Menurut Suster Genobeba, pandemi virus corona membuat perdagangan manusia semakin meningkat.
"Banyak orang yang harus tinggal di rumah karena tidak bisa bekerja. Situasi ini dimanfaatkan oleh para pelaku perdagangan manusia untuk mencari korban mereka," kata Suster Geno.
Yayasan Vivat saat ini sedang menangani kasus penipuan yang disebut 'pengantin pesanan' dengan melibatkan seorang perempuan yang akan dibawa ke Taiwan.
Tapi kasus tersebut bukan satu-satunya yang pernah mereka temukan.
Baca Juga: Mucikari R Jadi Tersangka, Polisi Sebut Artis Hana Hanifah Hanya Korban
Setelah berbicara dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat, mereka juga mendengar banyak kasus orang yang dipaksa menjadi pekerja seks karena tuntutan mencari nafkah.
"Di Surabaya kita mendapat laporan ada suami yang menjual istrinya sendiri untuk melayani seksual orang lain guna mendapatkan uang," katanya kepada wartawan ABC Indonesia, Sastra Wijaya.
"Di Sumba ada kasus kawin tangkap, di mana anak-anak gadis ada yang ditangkap untuk dinikahkan paksa dengan oran tidak dikenal." tambah Suster Geno lagi.
Sementara itu, Suster Laurentina PI dari Yayasan JPIC Divina Prodiventia di Kupang, Nusa Tenggara Timur, sudah sejak tahun 2012 menangani para migran yang bekerja di negara lain, seperti di Malaysia.
"Keadaan semakin memburuk dari tahun ke tahun, apa lagi saat ada aturan moratorium di NTT, namun setelah dicekal di bandara, pemerintah tidak memberikan solusinya sehingga mereka tetap percaya pada calo ketimbang pemerintah," kata Suster Laurentina.
Kasus pengantin pesanan untuk dibawa ke Taiwan