Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Negara Digulung, Modus Pesan 'Produk' dari Rahim Ibu

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 14 Juli 2025 | 22:40 WIB
Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Negara Digulung, Modus Pesan 'Produk' dari Rahim Ibu
Sebanyak 12 tersangka kasus praktik jual beli bayi [Antara]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia yang sangat terorganisir, dengan modus menjual bayi ke Singapura.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 12 orang tersangka dan menyelamatkan enam bayi yang siap untuk dikirim ke luar negeri.

"Pada malam hari ini, Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking. Jumlah tersangkanya cukup banyak, yaitu 12 tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dilansir dari Antara Senin 14 Juli 2025.

Modus Operandi, Dipesan Sejak dalam Kandungan

Sindikat ini bekerja dengan sangat rapi dan memiliki pembagian peran yang jelas. Menurut Hendra, para tersangka memiliki tugas masing-masing, mulai dari perekrut ibu hamil, penampung bayi, pemalsu dokumen, hingga kurir pengirim ke luar negeri.

"Bahkan penjualan [dilakukan] sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan. Kemudian ada penampungnya, ada pembuat surat-suratnya, dan juga ada pengirimnya," jelas Hendra.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menambahkan bahwa tersangka utama berinisial SH (atau LSH) dan komplotannya telah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura.

Berawal dari Laporan Penculikan di Jabar

Pengungkapan kasus besar ini berawal dari laporan salah satu orang tua di Jawa Barat mengenai adanya penculikan anak. Dari laporan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Temukan Warga Makan Beras Kutuan di TPA Sarimukti, Ini Kisah Pilunya

"Kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua di mana ada penculikan anak. Kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat," kata Surawan.

Meskipun sebagian besar korban berasal dari Jawa Barat, jaringan ini juga beroperasi di wilayah lain. Dari enam bayi yang diselamatkan, lima di antaranya dibawa dari Pontianak ke Tangerang, sementara satu bayi lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek. Saat ini, seluruh bayi yang selamat berada dalam perlindungan di Mapolda Jabar.

Pengembangan Kasus Lintas Negara Bersama Interpol

Mengingat kejahatan ini bersifat transnasional, Polda Jabar kini bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang telah berhasil dikirim ke luar negeri.

"Kami tengah mengembangkan kasus ini bersama Interpol untuk menelusuri kemungkinan keberadaan korban lainnya di luar negeri," tegas Kombes Pol Surawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI