Kasus Kematian TKI di Kamboja Sepanjang Tahun 2025, Publik Tuntut Respon Pemerintah

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 03 Juni 2025 | 07:49 WIB
Kasus Kematian TKI di Kamboja Sepanjang Tahun 2025, Publik Tuntut Respon Pemerintah
Para tersangka kasus sindikat judi online jaringan Kamboja di kawasan Cengkareng, Jakbar. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pergi ke Kamboja bukan menjadi hal baru di Tanah Air. Di Tahun 2025 ada nama Rizal Sampurna. Laki – laki 30 tahun awalnya berangkat sebagai TKI ke Kamboja untuk membanggakan keluarga. Namun, hanya jasadnya yang kembali ke tanah kelahiran di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Rizal pulang dalam keadaan tak bernyawa pada April 2025 lalu. Sebelumnya, saat sedang bekerja di Kamboja, Rizal sempat menunjukkan kondisi duduk di depan komputer dengan tangan diborgol. Disebutkan bahwa ada 30 pekerja lain yang bernasib seperti Rizal.

Senasib dengan Rizal, Soleh Darmawan, pemuda 24 tahun asal Bekasi Jawa Barat juga dilaporkan meninggal di Kamboja saat bekerja sebagai operator situs judi online. Kendati jenazahnya dapat dipulangkan, kasus Soleh Darmawan meninggalkan duka bagi keluarganya.

Soleh awalnya mengaku akan berangkat ke Thailand untuk bekerja sebagai pembuat roti di sebuah hotel pada Februari 2025. Namun, komunikasi dari ponsel pribadi Soleh kepada pihak keluarga terputus di hari kelima keberangkatan. Kemudian, pihak keluarga baru mendapatkan kabar tentang Soleh dari ponsel rekannya saat dirinya sudah dalam keadaan sakit dan sekarat. Hanya sesaat sebelum meninggal dunia. Soleh dan rekannya tersebut kemudian dilaporkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus TPPO dengan tujuan Thailand kini kembali viral di Twitter. Seorang warganet @iSatrio menyebutkan bahwa akhirnya lingkaran itu mendekat. Dia menyebut keponakan tetangga dengan harapan bisa dapat penghasilan layak, dia berangkat ke Kamboja. "2 tahun lagi beres, pulang, bangun rumah", begitu katanya. Pulang tinggal jasad, tanpa organ.

Postingan itu pun ramai menuai komentar. “Pemerintah : korban hanya beberapa orang, masih 0.000000005% dari jumlah pendukuk Indonesia. Kita ini bangsa besar, masih banyak penduduk kok,” ujar @one_ted.

“Emang harus bubar dulu ini negara habis itu pecah jadi kecil2 baru mendingan, gak kompeten ngurus negara sebesar ini sampe2 kasus kaya gini gak cepet2 tertangani,” imbuh @PrimaYudhaPS.

Kasus TPPO di Kamboja bukan tahun – tahun ini saja terjadi. Pada 2022 lalu, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan mayoritas para pekerja migran yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kamboja, masuk dalam sindikasi perdagangan orang melalui iklan di media sosial Facebook. Para sindikat tersebut kata Anis terkoneksi dengan jaringan di Indonesia dan di Kamboja.

"Mayoritas teman-teman yang berangkat dan menjadi korban di Kamboja, mereka (Para pekerja migran) terjebak dalam sindikasi trafficking yang dilakukan oleh jaringan yang ada di Indonesia dan terkoneksi dengan jaringan yang ada di Kamboja, melalui media sosial yaitu media sosial Facebook dan lowongan kerja kerja sama Kamboja dengan Indonesia," ujar Anis.

Baca Juga: Terseret Mafia Judol, Budi Arie Bakal Didepak Dari Kabinet?

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) Rinardi menyebut pihaknya sedang merancang strategi khusus berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menuntaskan masalah penipuan yang kerap dialami Pekerja Migran Indonesia nonprosedural atau ilegal. 

Langkah ini berdasarkan catatan masih banyaknya masyarakat Indonesia yang berangkat kerja secara ilegal ke Kamboja, Myanmar, dan Thailand tertipu lantaran iming-iming gaji besar.  

“Tentunya, kami kerja sama dengan kementerian/lembaga lain. Kementerian luar negeri dan, kementerian-kementerian yang terkait. Supaya apa? Supaya nantinya kami akan memiliki suatu strategi yang sama, bagaimana kita untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai ke akar-akarnya,” kata Dirjen Rinardi seperti dikutip dari situs resmi BP2MI.

Dirjen Rinaldi mengatakan, kolaborasi lintas kementerian/lembaga terkait hal ini, akan menekankan upaya-upaya meminimalisir masyarakat tak mudah tergiur berangkat kerja secara ilegal ke tiga negara ASEAN tersebut.

Dia memastikan, KemenP2MI akan selalu hadir melindungi pekerja migran Indonesia baik itu legal atau ilegal yang tersandung permasalahan di luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI