Positif Corona, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam Dilarikan ke Rumah Sakit

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 31 Juli 2020 | 21:09 WIB
Positif Corona, Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam Dilarikan ke Rumah Sakit
Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam. [Dok. Pemkab]

Suara.com - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh sakit saat makan. Bupati Ilyas saat ini positif virus corona.

Dia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin di Kota Palembang. Dirinya dirujuk lantaran mengeluh sulit makan dan mengalami demam yang naik turun.

Ilyas dirujuk ke Kota Palembang pada Kamis (30/7/2020) malam. Sebelumnya, Bupati Ilyas ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya di kawasan Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir.

Hingga kini, Bupati Ilyas masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD Ogan Ilir dr. Roretta Arta Guna pada Jumat (31/7/2020) malam.

“Ya, benar (Bupati Ogan Ilir telah dirujuk ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang),” ucap dia, saat dihubungi.

Menurut dia, Bupati Ogan Ilir dirujuk lantaran malam itu kondisinya sempat mengalami demam naik turun.

“Pak Bupati Ilyas juga mengeluh sulit makan. Makanya langsung dirujuk ke Palembang untuk perawatan agar lebih baik,” tambah dia.

Kendati begitu, pihaknya memastikan jika kondisi Bupati Ogan Ilir dalam keadaan stabil. Artinya, tidak ada masalah yang begitu serius.

“Jadi, dirujuk ke sana (Palembang) itu, ya karena fasilitas di RSUP Muhammad Hoesin Palembang lebih baik saja,” tutup dia. 

baca juga

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×