Pesan Para Ahli Kesehatan akan Bahaya Klaster Perkantoran di Jakarta

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 13:46 WIB
Pesan Para Ahli Kesehatan akan Bahaya Klaster Perkantoran di Jakarta
Sebagai ilustrasi: Pekerja kantoran menggunakan masker saat menyebrang jalan di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Perkantoran di DKI Jakarta menjadi klaster penularan virus Corona (Covid-19). Sekjen Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dedi Supratman menilai jika pemerintah tidak memberi perhatian khusus, maka klaster penyebaran Covid-19 bakal semakin meluas.

Menurut Dedi, klaster perkantoran tidak hanya diperhatikan dari sisi keadaan kantornya saja. Akan tetapi juga rute perjalanan para pegawai dari rumah ke kantor dan sebaliknya.

"Klaster perkantoran bukan soal kantor saja tapi harus dilihat bagaimana dia berangkat ke kantor, transportasi publik mendukung enggak?," kata Dedi dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (1/8/2020).

Selain itu, manajemen kantor juga setidaknya harus bisa mengawasi ketika para pegawai memilih jam istirahat di luar lingkungan kantor.

"Saat makan siang dia keluar ke mana saja, saat pulang dia juga bagaimana," katanya menambahkan.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki perhatian penuh pada klaster perkantoran. Sebab kalau luput dari perhatian, maka penularan virus di area perkantoran pun bakal kian meningkat.

"Kalau pemerintah tidak antisipasi itu maka sangat mungkin terjadi kasus di perkantoran makin banyak dan terus meningkat," imbuhnya.

Sektor perkantoran di Jakarta menjadi salah satu klaster penyebaran virus corona Covid-19. Hingga saat ini, sudah ada ratusan pegawai dari puluhan kantor yang terpapar virus dari China.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 yang diterima suara.com, terhitung sudah ada 375 pegawai dari 59 kantor di ibu kota yang terpapar corona. Kantor-kantor ini berasal dari berbagai instansi, mulai kementerian, kepolisian, swasta, hingga Pemprov DKI.

Kementerian Keuangan dan Kemendikbud penyumbang angka terbanyak dengan total masing-masing 25 dan 22 kasus. Sementara dari kalangan Pemprov DKI, 23 pegawai Sudin KPKP Jakut dinyatakan positif menjadi yang paling banyak.

Secara keseluruhan, BUMN Antam menjadi yang paling banyak menyumbang angka positif corona dari kalangan pegawai di Jakarta dengan 68 kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana

Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 10:36 WIB

Minta Protokol di Perkantoran Diperketat, Anies: Jika Tidak Bisa Dipidana

Minta Protokol di Perkantoran Diperketat, Anies: Jika Tidak Bisa Dipidana

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 21:52 WIB

Anies Ancam Tutup Usaha Kantor Jika Tak Bagi Sift Masuk Karyawan!

Anies Ancam Tutup Usaha Kantor Jika Tak Bagi Sift Masuk Karyawan!

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 00:05 WIB

Banyak Klaster COVID-19 dari Kantor, Pemprov DKI Minta Pegawai Dites Corona

Banyak Klaster COVID-19 dari Kantor, Pemprov DKI Minta Pegawai Dites Corona

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 19:25 WIB

Anies Terapkan PSBB Transisi, Klaster Perkantoran Melesat jadi 90 Kasus

Anies Terapkan PSBB Transisi, Klaster Perkantoran Melesat jadi 90 Kasus

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 13:21 WIB

Pecahkan Rekor Kasus Positif, Begini Penyebaran Klaster Corona di Jakarta

Pecahkan Rekor Kasus Positif, Begini Penyebaran Klaster Corona di Jakarta

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 12:33 WIB

Puskesmas Ungkap Kasus Corona di Disdik DKI, 38 Orang Diduga Terpapar

Puskesmas Ungkap Kasus Corona di Disdik DKI, 38 Orang Diduga Terpapar

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 12:23 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB