Minta Protokol di Perkantoran Diperketat, Anies: Jika Tidak Bisa Dipidana

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 30 Juli 2020 | 21:52 WIB
Minta Protokol di Perkantoran Diperketat, Anies: Jika Tidak Bisa Dipidana
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan klaster Corona yang terjadi di kawasan perkantoran harus menjadi perhatian khusus.

Segala protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 harus diterapkan dengan baik di perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi kali ini.

Ia menyebut meski sudah kembali diizinkan kerja di kantor, bukan berarti manajemen dibebaskan tanpa memperhatikan penyebaran wabah. Protokol seperti pengurangan kapasitas hingga 50 persen, shift masuk kerja-istirahat-pulang, dan fasilitas sanitasi lainnya harus diterapkan.

"Klaster perkantoran menjadi salah satu tempat utama bermunculan kasus-kasus baru. Saya ingatkan kepada semua dunia usaha dan kegiatan usaha apapun boleh berkegiatan bila separuh kapasitas, menerapkan protokol kesehatan," ujar Anies melalui akun Youtube resmi Pemprov DKI, Kamis (30/7/2020).

Karena klaster perkantoran semakin marak belakangan ini, Anies meminta agar manajemen sekarang ini aktif dalam melaksanakan pengawasan terhadap para karyawannya. Caranya dengan terus mengingatkan untuk terus memakai masker, menjaga jarak, dan lainnya.

"Lakukan briefing tentang protokol kesehatan, kalau perlu setiap pagi. Alokasikan waktu 5-10 menit untuk mengingatkan kepada semua atas protokol kesehatan," jelasnya.

Mantan Mendikbud ini juga menyebut manajemen tak boleh menyepelekan protokol kesehatan ini. Bahkan jika tak diterapkan, bisa dianggap menghalang-halangi proses penyelenggaraan karantina kesehatan.

Jika terbukti, kata Anies, bisa menjadi tindak pidana sesuai Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Sanksi pidana juga menunggu sesuai aturan itu.

"Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, ini diatur tentang pelanggaran menghalang-halangi penyelenggaraan karantina kesehatan, dan ini adalah tindakan pidana. Karena itu, kita tidak ingin terjadi," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilema PSBB Transisi: Muncul Klaster Perkantoran hingga Rekor Harian Corona

Dilema PSBB Transisi: Muncul Klaster Perkantoran hingga Rekor Harian Corona

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 07:43 WIB

Ada Pegawai Positif Corona Tak Masuk Klaster Perkantoran, Disdik Bungkam

Ada Pegawai Positif Corona Tak Masuk Klaster Perkantoran, Disdik Bungkam

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 13:51 WIB

Anies Terapkan PSBB Transisi, Klaster Perkantoran Melesat jadi 90 Kasus

Anies Terapkan PSBB Transisi, Klaster Perkantoran Melesat jadi 90 Kasus

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 13:21 WIB

Terkini

Plus Minus Naik Transportasi Umum di Jakarta

Plus Minus Naik Transportasi Umum di Jakarta

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:15 WIB

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

×