Pemuda Ini Bunuh Ayah Tiri karena Dua Kali Perkosa Adiknya

Reza Gunadha | Suara.com

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 18:25 WIB
Pemuda Ini Bunuh Ayah Tiri karena Dua Kali Perkosa Adiknya
Seorang pemuda inisial J nekat membunuh ayah tirinya bernama Johan Saputra (49), karena memerkosa adiknya. [Suara.com/Rio Adipratama]

Suara.com - Seorang pemuda inisial J nekat membunuh ayah tirinya bernama Johan Saputra (49).

Pemuda berusia 18 tahun ini mengakui membunuhnya karena kesal korban telah dua kali memperkosa adiknya.

Hal itu terungkap setelah pelaku J, warga Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diamankan di Mapolres Musi Rawas pada Sabtu (1/8/2020).

Kapolres Musi Rawas AKBP Afrannedy mengatakan, pelaku itu adalah anak tiri korban.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku kesal lantaran korban telah dua kali memperkosa adiknya.

“Pelaku sudah diamankan. Pelaku juga mengakui perbuatannya itu (menusuk ayah tirinya dengan sebilah pisau hingga tewas),” ujar dia.

Kejadian itu bermual saat istri korban, Suryana (48) yang tak lain adalah ibu kandung pelaku bersama rekannya dan pelaku hendak pergi ke Polsek Muara Lakitan pada Kamis (30/7).

Mereka ingin ke kantor polisi setempat untuk melaporkan korban karena sebelumnya telah sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap ibu pelaku.

“Dalam perjalanan, korban mencegat kendaraan mereka di depan warung milik warga Desa Prabumulih II. Di sanalah terjadi keributan antara pelaku dan korban,” kata dia.

Karena emosi dan kesal lantaran kerap menganiaya ibu dan meperkosa adiknya, pelaku langsung meusukkan senjata tajam (sajam) berupa pisau ke bagian dada kiri korban.

“Korban yang berusaha lari terus dikejar pelaku hingga ditusuk kembali di bagian kaki korban. Akibatnya korban tewas di lokasi, sedangkan pelaku melarikan diri,” ucap dia.

Mendapat laporan kejadian itu, anggota Polsek Muara Lakitan beraama Sat Reskrim Polres Musi Rawas langsung mengejar pelaku yang telah melarikan diri hingga akhirnya bisa diamankan.

“Pelaku diamankan di kawasan Desa Air Balui. Pelaku diamankan berikut barang bukti berupa pisau yang dipakai untuk menusuk korban,” tutur dia.

Dalam kasus tersebut, tersangka J terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Pick Up Takbir Keliling Masih Ada di Palembang

Ternyata Pick Up Takbir Keliling Masih Ada di Palembang

Video | Jum'at, 31 Juli 2020 | 09:45 WIB

Kesal Kayunya Dijual, Harmoko Tujah dan Bacok Petani Hingga Tewas

Kesal Kayunya Dijual, Harmoko Tujah dan Bacok Petani Hingga Tewas

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 22:15 WIB

Pungut Struk di ATM, Cara Pembobol Rekening Kuras Uang Nasabah di Sumsel

Pungut Struk di ATM, Cara Pembobol Rekening Kuras Uang Nasabah di Sumsel

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 21:56 WIB

Diancam akan Dibunuh, Ayah Perkosa Anak Tiri yang Masih Berusia 12 Tahun

Diancam akan Dibunuh, Ayah Perkosa Anak Tiri yang Masih Berusia 12 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 21:35 WIB

Buron 2 Bulan, Bapak dan Anak Pembacok Tetangganya Hingga Tewas Ditangkap

Buron 2 Bulan, Bapak dan Anak Pembacok Tetangganya Hingga Tewas Ditangkap

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 14:54 WIB

Viral Dua Pesepeda Mendadak Jatuh Bersama Tanpa Sebab, Ngantuk?

Viral Dua Pesepeda Mendadak Jatuh Bersama Tanpa Sebab, Ngantuk?

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 08:27 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB