Array

Pungut Struk di ATM, Cara Pembobol Rekening Kuras Uang Nasabah di Sumsel

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 24 Juli 2020 | 21:56 WIB
Pungut Struk di ATM, Cara Pembobol Rekening Kuras Uang Nasabah di Sumsel
Ilustrasi pembobol ATM. (shutterstock)

Suara.com - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini terus melakukan penyelidikan terkait pembobolan rekening di tiga bank plat merah yang dilakukan oleh kawanan Aziz (36) dan Mujianto (34).

Penyelidikan terhadap kawanan pembobol yang menguras rekening di tiga bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kerugian mencapai ratusan juta itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Sumsel.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, mengatakan para komplotan itu bisa mendapatkan identitas para korbannya dengan cara memungut struk.

"Struk-struk hasil transaksi yang ditinggalkan di sebuah ATM mereka pungut," ujar Suryadi, Jumat (24/72020).

Komplotan itu bisa memperoleh nomor rekening dan sisa jumlah saldo milik nasabah, dia menyebut, itu dari struk yang diperoleh tersebut. Mengetahui saldo dalam jumlah besar, para pelaku ini langsung mengambilnya.

"Setelah dapat struk yang saldo dalam jumlah besar, barulah para pelaku mencari data nasabah," kata dia.

Untuk mendapatkan data-data itu, lanjut dia, komplotan ini mencarinya dari data pemilih pada website milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selanjutnya, mereka menduplikasikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban.

"Berhasil menduplikasi KTP, para pelaku ke bank dan membawa bukti rekening yang sebelumnya telah dipalsukan guna mencairkan uang. Di bank, mereka ngakunya ketinggalan kartu ATM. Data-data yang mereka bikin seolah persis, makanya pihak bank percaya," tutup dia.

Untuk diketahui, mereka telah membobol rekening pada tiga bank plat merah. Total kerugian korban di Bank Lampung mencapai Rp 70 juta, lalu Bank Sumsel Babel sebesar Rp 116 juta, dan terakhir Bank Sultra di Kendari sebesar Rp 120 juta.

Baca Juga: Geger! Pria di Bekasi Tiba-tiba Meninggal di Bilik ATM, Dikira Kena Corona

Kawanan ini ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel di rumahnya masing-masing pada 18 Juli 2020 lalu. Aziz di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sementara Mujianto di Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI