Kesal Kayunya Dijual, Harmoko Tujah dan Bacok Petani Hingga Tewas

Chandra Iswinarno

Rabu, 29 Juli 2020 | 22:15 WIB
Kesal Kayunya Dijual, Harmoko Tujah dan Bacok Petani Hingga Tewas
Ilustrasi (Foto: shutterstocks)

Suara.com - Lantaran kesal kayunya telah dijual Harmoko (29) yang sehari-hari bekerja sebagai petani, nekat menusuk dan membacok rekannya Frengky (33) berkali-kali hingga tewas.

Kejadian tersebut dilakukan warga Pelakat Tinggi, terhadap korban yang merupakan warga Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa tersebut diketahui terjadi di kebun milik Harmoko yang berada di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (28/7/2020).

Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan, tersangka kini telah ditahan di kantor polisi. Dalam penangkapan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu warna coklat yang dibalut isolasi warna hitam bersarung kayu.

“Tersangka sudah kita amankan setelah kejadian itu. Sementara korban tewas di lokasi kejadian akibat luka tusuk dan bacok yang dilakukan oleh tersangka hingga berulang kali,” ujarnya melalui pesan singkat pada Rabu (29/7/2020).

Dari pengakuan tersangka, kejadian bermula saat Harmoko beserta rekan-rekannya menuju lokasi kebun di tempat kejadian perkara (TKP). Mereka ke sana untuk mengecek lahan karena sebelumnya tersangka mendapat informasi bahwa kayu miliknya dijual oleh korban.

“Setibanya di lokasi itu, tersangka bertemu dengan korban. Setelah dicek ternyata kayu yang diambil korban itu berasal dari lahan milik tersangka,” kata dia.

Mengetahui hal tersebut, tersangka meminta agar korban segera menyerahkan uang hasil penjualan kayu itu. Namun, saat itu korban menyangkal hingga terjadi cekcok mulut di lokasi kejadian.

“Pengakuan dia (tersangka Harmoko) itu kesal dan emosi hingga akhirnya menusuk pakai pisau ke arah badan korban berulang-ulang kali hingga korban terjatuh. Setelah terjatuh, tersangka kembali mengambil parang dan membacok badan korban berulang kali hingga korban meninggal dunia di lokasi,” jelasnya.

Setelah melakukan aksi kejahatannya itu, tersangka langsung melarikan diri. Warga setempat yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke kantor polisi setempat.

baca juga

“Anggota langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya tersangka dapat diamankan di hari itulah,” tutup dia.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, tersangka Harmoko terancam dijerat Pasal 338 KUHP. Ancaman paling lama kurungan penjara 15 tahun.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rendy, Tersangka Pembunuh Sadis Istri dan Anaknya Sendiri, Akhirnya Tewas

Rendy, Tersangka Pembunuh Sadis Istri dan Anaknya Sendiri, Akhirnya Tewas

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 13:47 WIB

Dalih Butuh Uang buat Tengok Anak Sakit, Pasutri Bunuh Bos Panti Pijat

Dalih Butuh Uang buat Tengok Anak Sakit, Pasutri Bunuh Bos Panti Pijat

Jatim | Rabu, 29 Juli 2020 | 12:01 WIB

Tak Senang Motor Dipakai Tanpa Izin, Anak SMP Tusuk Ketiak Temannya Sendiri

Tak Senang Motor Dipakai Tanpa Izin, Anak SMP Tusuk Ketiak Temannya Sendiri

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 22:47 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×