Selain Aniaya Istri Pakai Parang, Ayah Ini Tega Potong Bibir Anak Sendiri

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Minggu, 02 Agustus 2020 | 06:32 WIB
Selain Aniaya Istri Pakai Parang, Ayah Ini Tega Potong Bibir Anak Sendiri
La Adili, 36 tahun diringkus aparat kepolisian karena memotong anak dan istrinya dengan menggunakan sebilah parang di rumah mereka, kawasan Ahuru THR II RT 004/ RW 016 Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (30/7/2020) dini hari. (Ist/Dok. polisi)

Suara.com - Pria bernama La Adili (36) tega menghabisi nyawa isti dan anaknya dengan cara memotong dengan menggunakan sebilah parang di rumah mereka, kawasan Ahuru THR II RT 004/ RW 016 Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (30/7/2020) dini hari.

Kasubbab Humas Polresta Ambon IPDA M. Titan Firmansyah, mengatakan awalnya istri pelaku tertidur di ruang tamu dengan anak-anaknya. Kemudian pelaku ingin mengambil anaknya dan terjadi adu mulut antara pelaku dan istrinya.

“Terjadi pertengkaran mulut, dan pelaku langsung memukul istrinya hingga terjatuh di atas kasur,” kata Titan seperti dikutip dari terasmaluku.com - jaringan Suara.com, Jumat (31/7/2020).

Setelah memukul korban, kata dia, pelaku langsung ke dapur dam mengambil sebilah parang. Korban mengira kalau pelaku hanya sekedar mengancam saja.

Namun pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke atas kepala korban. Karena korban menutup dengan tangannya, maka benda tanjam itu mengenai pergelangan tangan kanannya.

“Korban pun langsung berteriak dan berdiri, namun pelaku kembali mengayunkan parang ke arah kepala, korban menangkis dengan tangan kirinya hingga terjatuh ke lantai,” kata Titan.

Saat itu, lanjut Titan, anak korban mau mendorong pelaku, namun pelaku langsung memotong bibir anaknya lalu mendorong ke dinding, serta memukulnya dengan pegangan parang.

“Beruntung ada tetangga yang masuk ke dalam rumah dan menolong korban lalu membawanya ke Rumah sakit Bhayangkara,” ujarnya.

Kekinian korban telah ditahan di Rutan Mapolresta Ambon dan ditetapkan menjadi tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Motor Disenggol, Pemabuk Keroyok Warga di Kampung Rawa Bacang

Tak Terima Motor Disenggol, Pemabuk Keroyok Warga di Kampung Rawa Bacang

Banten | Minggu, 02 Agustus 2020 | 06:11 WIB

Masalah Kaki Terinjak, Rabun Gebuki Kakek, Kepala Robek dan Mata Berdarah

Masalah Kaki Terinjak, Rabun Gebuki Kakek, Kepala Robek dan Mata Berdarah

Jatim | Kamis, 30 Juli 2020 | 21:54 WIB

Dibakar Api Cemburu, Pemuda Ini Gigit Punggung Hingga Injak Tubuh Pacarnya

Dibakar Api Cemburu, Pemuda Ini Gigit Punggung Hingga Injak Tubuh Pacarnya

Jogja | Kamis, 30 Juli 2020 | 17:27 WIB

Aida Saskia Lapor ke Polda Metro Jaya soal Kasus Penganiayaan

Aida Saskia Lapor ke Polda Metro Jaya soal Kasus Penganiayaan

Video | Rabu, 29 Juli 2020 | 20:30 WIB

Dokter di Banyuwangi Dikeroyok Pengantar Pasien, Polisi Periksa 4 Saksi

Dokter di Banyuwangi Dikeroyok Pengantar Pasien, Polisi Periksa 4 Saksi

Jatim | Rabu, 29 Juli 2020 | 09:40 WIB

Terkini

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB