Cara Memastikan Gelar Profesor Seseorang

Dany Garjito, Hani

Senin, 03 Agustus 2020 | 19:09 WIB
Cara Memastikan Gelar Profesor Seseorang

Suara.com - Baru-baru ini ramai diberitakan tentang video interview yang dibuat oleh musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji bersama Hadi Pranoto.

Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan menggunakan gelar profesor pada namanya. Pria itu disebut-sebut memiliki obat virus corona yang ampuh untuk menyembuhkan banyak orang.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto ikut angkat bicara terkait klaim Hadi Pranoto sebagai penemu obat virus corona covid-19.

Yuri menyebut pihaknya hingga saat ini belum bisa mengidentifikasi keabsahan gelar profesor dan gelar Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 yang Hadi Pranoto klaim dalam video Anji.

"Saya kesulitan untuk mencari profil profesor itu, di mana institusi yang memberi gelarnya?, di mana dia bekerja?, di mana lab virusnya?, apa bidang keahliannya?, apa karya tulis keilmuannya?," kata Yuri saat dihubungi Suara.com, Senin (3/8/2020).

Lantas bagaimana cara memastikan gelar profesor pada seseorang?

Profesor mempunyai kewajiban dan wewenang yang tidak mudah. Kewajibannya telah diatur dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang berisi:

  • Profesor merupakan jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi yang mempunyai kewenangan membimbing calon doktor.
  • Profesor memiliki kewajiban khusus menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat
  • Profesor yang memiliki karya ilmiah atau karya monumental lainnya yang sangat istimewa dalam bidangnya dan mendapat pengakuan internasonal dapat diangkat menjadi profesor paripurna
  • Pengaturan lebih lanjut mengenai profesor paripurna sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan oleh setiap perguruan tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melihat kewajiban dan wewenangnya, menjadi seorang profesor mengemban tanggung jawab yang berat. Ada juga berbagai syarat yang harus dipenuhi agar seseorang bisa diangkat menjadi seorang profesor.

Profesor atau guru besar diartikan sebagai jabatan fungsional bagi dosen yang mengajar di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini diartikan menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

baca juga

Gelar ini hanya bisa dipergunakan apabila yang bersangkutan masih aktif sebagai seorang pendidik di sebuah perguruan tinggi.

Syarat-syarat menjadi profesor diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 46 Tahun 2013, diantaranya sebagai berikut:

  • Memiliki ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat
  • Paling singkat tiga tahun setelah memperoleh ijazah Doktor (S3)
  • Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi
  • Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat selama 10 tahun

Berdasarkan syarat di atas, gelar profesi pada seseorang lebih mudah diperiksa kebenarannya. Pengecekan gelar profesor seseorang bisa dilakukan dengan pencarian di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) di https://pddikti.kemdikbud.go.id.

Apabila ingin mengetahui publkasi jurnal internasional yang sudah dibuat, pengecekan bisa dilakukan melalui laman https://scholar.google.com.

Itulah cara memastikan gelar profesor seseorang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Hadi Pranoto, Profesor Klaim Punya Obat COVID-19 Dalam Video Anji

Profil Hadi Pranoto, Profesor Klaim Punya Obat COVID-19 Dalam Video Anji

News | Minggu, 02 Agustus 2020 | 16:02 WIB

Profesor Ini Temukan Cat yang Diklaim Bunuh 99 Persen Corona Dalam 1 Jam

Profesor Ini Temukan Cat yang Diklaim Bunuh 99 Persen Corona Dalam 1 Jam

Health | Kamis, 16 Juli 2020 | 12:09 WIB

China Tangkap Profesor Pengkritik Presiden Xi Jinping

China Tangkap Profesor Pengkritik Presiden Xi Jinping

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 13:05 WIB

Terkini

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

×