Kasus Suap Nurhadi, KPK Kembali Periksa Seorang PNS hingga Ibu Rumah Tangga

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 05 Agustus 2020 | 10:36 WIB
Kasus Suap Nurhadi, KPK Kembali Periksa Seorang PNS hingga Ibu Rumah Tangga
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali memeriksa seorang PNS bernama bernama Kardi terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.

Kardi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Sekretaris MA Nurhadi.

"Yang bersangkutan Kardi kami periksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/8/2020).

Selain Kardi, penyidik KPK turut memanggil saksi lainnya yakni, tiga karyawan swasta Doddy Aryanto Supeno, Indra Hartanto dan Aditya Irwantyanto. Kemudian seorang ibu rumah tangga bernama Irawati. Mereka juga turut diperiksa untuk tersangka Nurhadi

Sebelumnya, saksi Kardi sudah terlebih dahulu dipanggil KPK. Penyidik mendalami keterangan Kardi terkait diduga sejumlah aset milik Istri Nurhadi, Tin Zuraidah berada di tangan Kardi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka lain yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan salah satu pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Mertua dan menantu itu bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.

Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.

baca juga

Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang. Kekinian, KPK juga masih memburu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto yang masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan menjadi pemberi suap kepada Nurhadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bantu Kejari Cilacap Tangkap Pencuri Uang Negara Capai Rp 4,3 Miliar

KPK Bantu Kejari Cilacap Tangkap Pencuri Uang Negara Capai Rp 4,3 Miliar

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 21:39 WIB

Dewas KPK Terima Ratusan Permintaan Izin Penindakan

Dewas KPK Terima Ratusan Permintaan Izin Penindakan

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 18:03 WIB

Dewas KPK Janji Segera Rampungkan Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri

Dewas KPK Janji Segera Rampungkan Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 17:07 WIB

KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi hingga Dosen

KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi hingga Dosen

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:09 WIB

KPK Telisik Tas Mewah Hermes Milik Menantu Nurhadi

KPK Telisik Tas Mewah Hermes Milik Menantu Nurhadi

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 21:50 WIB

KPK Hormati Langkah MA Tolak Pengajuan PK Jaksa Kasus Syafruddin Temanggung

KPK Hormati Langkah MA Tolak Pengajuan PK Jaksa Kasus Syafruddin Temanggung

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 20:27 WIB

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara

Foto | Senin, 03 Agustus 2020 | 19:10 WIB

Terkini

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 12:05 WIB

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:04 WIB

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Apa Perbedaan antara Powder Foundation dan Foundation Cair? Ini Perbandingan Hasil dan Fungsinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:02 WIB

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

81% Pasar RI Dikuasai Baja China, Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

Soal Parliamentary Threshold, Dede Yusuf Sebut Angka 4 atau 5 Persen Paling Kuat

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026

BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 12:01 WIB

7 Cara Mengatasi Lantai Keramik yang Licin agar Kesat dan Tidak Mudah Terpeleset

7 Cara Mengatasi Lantai Keramik yang Licin agar Kesat dan Tidak Mudah Terpeleset

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:00 WIB

Membongkar Rapuhnya Pendidikan Indonesia: Masihkah Kita Mau Menyangkal?

Membongkar Rapuhnya Pendidikan Indonesia: Masihkah Kita Mau Menyangkal?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 12:00 WIB

Telkom Akses Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Kerja Mitra di Gowa

Telkom Akses Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Kerja Mitra di Gowa

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 11:58 WIB

Houthi Bantah, Beredar Rekaman Detik-detik Drone Dicegat Masuk Kota Makkah

Houthi Bantah, Beredar Rekaman Detik-detik Drone Dicegat Masuk Kota Makkah

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:58 WIB

×