Kasus Suap Nurhadi, KPK Kembali Periksa Seorang PNS hingga Ibu Rumah Tangga

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 05 Agustus 2020 | 10:36 WIB
Kasus Suap Nurhadi, KPK Kembali Periksa Seorang PNS hingga Ibu Rumah Tangga
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali memeriksa seorang PNS bernama bernama Kardi terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.

Kardi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Sekretaris MA Nurhadi.

"Yang bersangkutan Kardi kami periksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/8/2020).

Selain Kardi, penyidik KPK turut memanggil saksi lainnya yakni, tiga karyawan swasta Doddy Aryanto Supeno, Indra Hartanto dan Aditya Irwantyanto. Kemudian seorang ibu rumah tangga bernama Irawati. Mereka juga turut diperiksa untuk tersangka Nurhadi

Sebelumnya, saksi Kardi sudah terlebih dahulu dipanggil KPK. Penyidik mendalami keterangan Kardi terkait diduga sejumlah aset milik Istri Nurhadi, Tin Zuraidah berada di tangan Kardi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka lain yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan salah satu pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Mertua dan menantu itu bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.

Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu. Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.

Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang. Kekinian, KPK juga masih memburu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto yang masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan menjadi pemberi suap kepada Nurhadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bantu Kejari Cilacap Tangkap Pencuri Uang Negara Capai Rp 4,3 Miliar

KPK Bantu Kejari Cilacap Tangkap Pencuri Uang Negara Capai Rp 4,3 Miliar

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 21:39 WIB

Dewas KPK Terima Ratusan Permintaan Izin Penindakan

Dewas KPK Terima Ratusan Permintaan Izin Penindakan

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 18:03 WIB

Dewas KPK Janji Segera Rampungkan Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri

Dewas KPK Janji Segera Rampungkan Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 17:07 WIB

KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi hingga Dosen

KPK Periksa Adik Ipar Nurhadi hingga Dosen

News | Selasa, 04 Agustus 2020 | 10:09 WIB

KPK Telisik Tas Mewah Hermes Milik Menantu Nurhadi

KPK Telisik Tas Mewah Hermes Milik Menantu Nurhadi

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 21:50 WIB

KPK Hormati Langkah MA Tolak Pengajuan PK Jaksa Kasus Syafruddin Temanggung

KPK Hormati Langkah MA Tolak Pengajuan PK Jaksa Kasus Syafruddin Temanggung

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 20:27 WIB

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara

Foto | Senin, 03 Agustus 2020 | 19:10 WIB

Terkini

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB