Sempat Umumkan Positif Corona, Bupati Ogan Ilir Akhirnya Bisa Sembuh

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 06 Agustus 2020 | 10:38 WIB
Sempat Umumkan Positif Corona, Bupati Ogan Ilir Akhirnya Bisa Sembuh
Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam jumpa pers, umumkan dirinya positif virus corona. (Suara.com/Rio)

Suara.com - Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam dilaporkan telah kembali ke rumah dinasnya di kawasan Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Rabu (5/8/2020) seusai dinyatkan sembuh dari virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ogan Ilir Wahyudi saat dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2020).

“Beliau (Bupati Ilyas) telah menjalani swab kembali di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin di Kota Palembang. Sekarang dinyatakan negatif Covid-19,” ujar Wahyudi.

Masih kata dia, meskipun telah pulang dan dinyatakan negatif, Bupati Ilyas saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumah dinasnya tersebut.

“Masih isolasi mandiri dulu. Tapi, tetap sembari melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah,” ucap dia.

Kini Bupati Ilyas pun tetap diawasi oleh dokter spesialis di rumah dinasnya itu. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kesehatan Bupati Ilyas pascadinyatakan negatif Covid-19.

“Isolasi mandiri selama 14 hari. Sejauh ini, kondisi beliau (Bupati Ilyas) sudah sehat,” tutup dia.

Bupati Ilyas sempat mengundang sejumlah awak media saat mengumumkan dirinya positif terpapar virus corona. Undangan itu diarahkan ke rumah dinasnya di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan sebagai lokasi jumpa pers.

Setelah dinyatakan menjadi pasien Corona, kondisi Ilyas sempat mengalami demam yang naik turun, hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang pada Kamis (30/7/2020) lalu.

baca juga

Dirinya dirujuk ke rumah sakit tersebut lantaran mengeluh sulit makan dan mengalami demam yang naik turun.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×