MAKI Kirim Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki ke Kejagung

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 06 Agustus 2020 | 15:52 WIB
MAKI Kirim Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki ke Kejagung
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melimpahkan sejumlah bukti soal dugaan gratifikasi Jaksa Pinangki Sina Malasari dalam skandal kasus pelarian Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung RI.

Bukti-bukti yang diserahkan tersebut meliputi dokumen penerbangan Jaksa Pinangki ke luar negeri yang diduga untuk bertemu dengan Djoko Tjandra.

Koordinator MAKI, Boyamin mengatakan bukti-bukti tersebut telah diberikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Tadi ketemu tim penyidiknya untuk memastikan data yang belum ada, saya berikan yang ada, saya diskusikan di sini," kata Boyamin di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Boyamin mengemukakan, beberapa bukti yang diserahkan berkaitan dengan data penerbangan Jaksa Pinangki ke Kuala Lumpur, Malaysia pada tanggal 12 dan 25 November 2019.

Dari data yang dimilikinya diketahui jika Jaksa Pinangki pada 12 November 2019 bersama oknum Jaksa berinisial R pergi ke Kuala Lumpur untuk menemui Djoko Tjandra.

Sedangkan, pada 25 November, Pinangki disebut pergi ke Kuala Lumpur bersama dengan oknum Jaksa R dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking untuk keperluan yang sama, yakni menemui Djoko Tjandra.

"Jadi ada dua penerbangan ke Kuala Lumpur dalam rangka pertemuan dengan Djoko Tjandra, yang pertama tanggal 12 November 2019 kemudian tanggal 25 November 2019," ungkap Boyamin.

Boyamin juga mengklaim memiliki bukti bahwa Jaksa Pinangki merupakan pihak yang membiayai seluruh akomodasi meliputi tiket penerbangan dan biaya penginapan saat Anita Kolopaking ikut pergi ke Kuala Lumpur.

Menurut dia, hal itulah yang menjadi dasar kuat adanya dugaan gratifikasi yang diterima Jaksa Pinangki berkaitan dengan skandal kasus pelarian Djoko Tjandra.

"Temuan saya itu adalah diduga oknum jaksa ini, P (Pinangki) ini, justru membiayai tiketnya Anita. Nah dari pengertian itu, itu dugaan gratifikasi, karena itu dia dapat yang lebih lagi, wong dia membiayai," ungkap Boyamin.

"Tapi apapun kita selesai praduga tidak bersalah, kalau tidak cukup (bukti) ya tidak dilanjutkan. Tetapi yakinlah kalau saya merasa itu cukup bukti tapi tidak dilanjutkan pasti saya gugat pra-peradilan ke Pengadilan Jakarta Selatan," imbuhnya.

Jaksa Pinangki Dicopot dari Jabatan

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi sebelumnya telah mencopot Jaksa Pinangki dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Dia dicopot lantaran terbukti melanggar disiplin dan kode etik.

Pencopotan jabatan tersebut menyusul beredarnya foto Pinangki dengan Djoko Tjandra ketika masih berstatus sebagai buronan Kejaksaan Agung RI terkait kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis

Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis

News | Senin, 20 April 2026 | 15:37 WIB

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:24 WIB

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:24 WIB

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar

Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:17 WIB

MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:36 WIB

Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:41 WIB

Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!

Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!

News | Senin, 16 Februari 2026 | 14:10 WIB

MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim

MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 22:12 WIB

Terkini

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:46 WIB

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:35 WIB

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:28 WIB

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:05 WIB