Jalin Kerja Sama Dengan Dukcapil, Kini Kejagung Kantongi Data Buronan

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 06 Agustus 2020 | 14:38 WIB
Jalin Kerja Sama Dengan Dukcapil, Kini Kejagung Kantongi Data Buronan
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra sempat mengejutkan publik lantaran bisa membuat KTP elektronik tanpa diketahui status buronan yang bersangkutan. Meminimalisir kejadian berulang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama untuk saling tukar informasi data termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman sekaligus perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfataan Data Dukcapil dengan Kejagung di gedung Sasana Pradana Kejagung, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

"MoU dan PKS ini dibuat Ditjen Dukcapil demi membantu sepenuhnya Kejagung dalam rangka penegakan hukum dengan menggunakan data kependudukan," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah.

Zudan mengatakan, ke depan Kejagung bisa mengambil data apapun yang dibutuhkan dari Disdukcapil dalam rangka penegakan hukum. Misalnya ketika jaksa penyidik hendak mengecek data penduduk yang sedang diperiksa, maka Dukcapil bakal memberikan hak akses data penduduk untuk dicocokkan.

"Boleh menggunakan data NIK. Lembaga pengguna diberikan hak akses melalui username password sembari dijaga kerahasiaan data pribadi yang terdapat di dalamnya," ujar dia.

Selain itu, Kejagung juga bisa memanfaatkan data sidik jari dan pemindai wajah apabila tersangka bungkam saat diperiksa. Sebaliknya, Kejagung juga bakal mengirimkan data buronan kepada Disdukcapil. Dengan begitu, Disdukcapil akan memiliki status hukum dalam data kependudukan.

"Dengan masuknya data DPO atau buron ke sistem data base maka akan muncul alert sistem tentang status hukum penduduk yang bersangkutan. Dengan data terintegrasi maka data buron akan cepat menyebar dan mempersempit ruang gerak para DPO tersebut," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi perkembangan teknologi database kependudukan yang dikelola Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil.

"Kalau dibolehkan kami inginnya bisa memanfaatkan semua data kependudukan Dukcapil mulai data perorangan seperti nomor induk kependudukan (NIK), sidik jari hingga face recognition untuk membantu percepatan dalam proses penegakan hukum," ujar Burhanuddin.

baca juga

Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi itu dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sedangkan Penandatanganan Pembaharuan PKS Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el dalam rangka Penegakan Hukum dilakukan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan Samuel Maringka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

Ada Alphard hingga Zenix, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI Terkait Korupsi Hutan

Ada Alphard hingga Zenix, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI Terkait Korupsi Hutan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:21 WIB

Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun

Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:43 WIB

Bantah Punya IUP Tambang, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah

Bantah Punya IUP Tambang, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:39 WIB

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

Tanah Febrie Adriansyah Disita Tim 9, Pengacara: Dibeli 2013, Sebelum Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:06 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:46 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kapan Sidang?

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kapan Sidang?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:24 WIB

Terkini

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 21:32 WIB

×