Kemenristek/BRIN Sudah Terima 903 Proposal Penelitian Obat Covid-19

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:39 WIB
Kemenristek/BRIN Sudah Terima 903 Proposal Penelitian Obat Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) telah menerima 903 proposal penelitian dari berbagai pihak untuk menemukan obat Virus Corona atau Covid-19.

Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Ali Ghufron Mukti mengemukakan, pihaknya membuka diri terhadap semua upaya anak bangsa yang ingin mencari solusi atas Pandemi Corona, bahkan siap membiayai penelitian jika berpotensi baik.

"Jadi Kementerian Riset dan BRIN, ini memberikan kesempatan bahkan kita memberikan fasilitasi. Termasuk untuk dananya tentang Covid ini sudah dua kali ya. Paling tidak terakhir itu ada 903 proposal,” kata Gufron dalam diskusi dari BNPB, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Dia mengungkapkan, saat ini ratusan proposal itu sudah masuk dalam proses uji coba di beberapa universitas seperti Universitas Gadjah Mada dan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS).

“Kalau orang bilang, ‘Pak, kami punya ini bagus ini’ ya kemudian silakan, kami fasilitasi untuk diuji, bikin proposal. Tapi, ini seperti apa harus jelas. Nah itu, sekarang bisa diujicobakan di UGM, UNS demikian juga di Manado ya, sedang diujicobakan dan kita fasilitasi,” ujarnya.

Dia juga tidak menutup kemungkinan dengan potensi herbal dari bahan alami untuk menjadi solusi corona, terlebih Indonesia memiliki banyak tumbuhan yang kurang lebih mencapai 17 ribu jenis tumbuhan. Namun, dalam proses tumbuhan menjadi obat herbal diklasifikasikan menjadi tiga.

“Tetapi paling tidak itu diklasifikasikan menjadi tiga. Satu sebagai jamu, nah itu tidak perlu uji klinis gitu. Yang dua sebagai obat herbal terstandar. Yang ketiga sebagai fitofarmaka,” jelasnya.

Setelah diuji secara klinis, herbal tersebut harus mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diedarkan ke masyarakat.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh video yang diunggah musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di YouTube yang menampilkan Hadi Pranoto sebagai profesor dan pakar mikrobiologi penemu obat virus Corona.

baca juga

"Nama Prof. Hadi Pranoto sulit sekali di cari di internet. Ada tapi sedikit sekali. Padahal sejak bulan Mei beliau sudah menemukan Antibodi Covid-19 ini," tulis Anji dalam keterangan video tersebut.

Viralnya video ini menimbulkan reaksi dari sejumlah pakar, terutama pakar ilmu kesehatan, bahkan membawa keduanya ke jalur hukum atas dugaan penyebaran informasi salah alias hoaks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenristek Tegaskan Hadi Pranoto Tak Terdaftar Sebagai Peneliti Covid-19

Kemenristek Tegaskan Hadi Pranoto Tak Terdaftar Sebagai Peneliti Covid-19

Health | Senin, 03 Agustus 2020 | 16:11 WIB

Konsorsium Riset Covid-19 Kemenristek Bantah Semua Klaim Hadi Pranoto

Konsorsium Riset Covid-19 Kemenristek Bantah Semua Klaim Hadi Pranoto

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 15:38 WIB

Percepat Penanganan Covid-19, Kemenristek Kucurkan Dana Rp 5,9 Miliar

Percepat Penanganan Covid-19, Kemenristek Kucurkan Dana Rp 5,9 Miliar

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2020 | 14:27 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×