Sita Aset Milik Nurhadi di Vila Megamendung, KPK Gali Keterangan Nurhadi

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 02:05 WIB
Sita Aset Milik Nurhadi di Vila Megamendung, KPK Gali Keterangan Nurhadi
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Pemeriksaan lanjutan ini dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik menelisik sejumlah aset milik Nurhadi yang telah disita tim lembaga antirasuah.

Meski begitu, Ali belum mengumumkan aset milik Nurhadi yang telah disita kepada publik, yang telah dipasang KPK line disebuah Vila kawasan Megamendung, Jawa Barat.

"Penyidik melanjutkan pemeriksaan dengan mengkonfirmasi dugaan kepemilikan barang-barang tersangka Nurhadi yang telah dilakukan penyitaan bertempat di sebuah villa berlokasi di kawasan Gadog, Megamendung, Bogor, Jawa Barat," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Selanjutnya, penyidik KPK pun menggali terkait adanya dugaan pergantian nama kepemilikan sebagian sertifikat hak milik (SHM), sebuah vila itu, dari nama Tin Zuraidah kepada Sudirman. Tin merupakan istri Nurhadi.

Keterangan itu, didapat KPK setelah memeriksa saksi dari unsur swasta bernama Iwan Restiawan.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan pergantian nama kepemilikan sebagian SHM sebuah villa berlokasi di kawasan Gadog," tutup Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka lain yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

Selain itu salah satu pemberi suap Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

baca juga

Mertua dan menantu itu bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.

Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu.

Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.

Dalam penangkapan tersebut, KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.

Kekinian, KPK juga masih memburu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto yang masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan menjadi pemberi suap kepada Nurhadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Panggung PestaPora, Rhoma Irama: Kita Usir Koruptor dari Bumi Indonesia

Dari Panggung PestaPora, Rhoma Irama: Kita Usir Koruptor dari Bumi Indonesia

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 12:57 WIB

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:32 WIB

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:11 WIB

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:25 WIB

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:11 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu

Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:22 WIB

Geledah Kantor BPN Mojokerto, KPK Temukan Amplop Berisi Uang

Geledah Kantor BPN Mojokerto, KPK Temukan Amplop Berisi Uang

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:47 WIB

KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat

KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:09 WIB

KPK Geledah Kantor BPN Jawa Timur

KPK Geledah Kantor BPN Jawa Timur

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Kode Promo Healing di Banyan Group Khusus Nasabah BRI

Kode Promo Healing di Banyan Group Khusus Nasabah BRI

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 15:49 WIB

BYD Atto 1 Jilid 2 Generasi Terbaru Siap Mengaspal: Roda Belakang Jadi Penggerak hingga Bagasi Luas

BYD Atto 1 Jilid 2 Generasi Terbaru Siap Mengaspal: Roda Belakang Jadi Penggerak hingga Bagasi Luas

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 15:46 WIB

Serbu Promo Gantung Alfamart! Minyak Goreng dan Telur Turun Harga Besar-besaran

Serbu Promo Gantung Alfamart! Minyak Goreng dan Telur Turun Harga Besar-besaran

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:41 WIB

Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun

Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 15:36 WIB

5 Tips Pasang Jet Pump yang Benar agar Air Lancar dan Pompa Awet

5 Tips Pasang Jet Pump yang Benar agar Air Lancar dan Pompa Awet

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:35 WIB

Hendak Tawuran di Cakung, 2 Pemuda Ditangkap Brimob Polda Metro Jaya

Hendak Tawuran di Cakung, 2 Pemuda Ditangkap Brimob Polda Metro Jaya

News | Minggu, 27 September 2026 | 15:34 WIB

Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 15:34 WIB

Promo Nonton Bioskop Gratis di XXI dari BRI, Ini Syaratnya

Promo Nonton Bioskop Gratis di XXI dari BRI, Ini Syaratnya

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 15:33 WIB

Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?

Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 15:32 WIB

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim

Jatim | Minggu, 27 September 2026 | 15:24 WIB

×