Masih Pandemi Covid-19, Bolehkah Kampanye Pilkada Langsung?

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 04:15 WIB
Masih Pandemi Covid-19, Bolehkah Kampanye Pilkada Langsung?
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski pandemi virus Corona (Covid-19) masih berlangsung, pelaksanaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diupayakan dilakukan secara daring. Akan tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa melarang apabila ada kampanye yang bersifat tatap muka langsung. 

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan para peserta pilkada harus memahami terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan. Kalau tidak, dikhawatirkan malah menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.

"Bagi peserta pemilu kami meminta mereka tentu memahami aturannya. Karena kalau gak paham aturannya, misalkan KPU mengarahkan ke kanan dia kemudian minta ke kiri, nah itu bisa jadi ribut, bisa jadi konflik gitu ya," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).

Petugas kesehatan berjaga saat tes usap (swab test) massal digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ((KPU RI) Jakarta, Selasa (4/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas kesehatan berjaga saat tes usap (swab test) massal digelar di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ((KPU RI) Jakarta, Selasa (4/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dengan begitu, Arief meminta para peserta agar benar-benar memahami aturan main yang telah ditentukan pihak penyelenggara pemilu. Ia mencontohkan salah satu aturan yang ditetapkan yakni soal kampanye

Di tengah kondisi Covid-19 yang masih menyerebak, peserta pemilu diupayakan untuk melakukan kampanye secara daring. Akan tetapi, ia tidak memungkiri apabila tidak semua daerah bisa melakukannya. 

Oleh karena itu, kampanye secara tatap muka langsung menjadi pilihan. Namun, ada sejumlah aturan yang mesti dipahami. 

"Misalnya, pembatasan kapasitas orang dalam sebuah ruangan. Kemudian menjaga jarak, menggunakan masker, membawa hand sanitizer, face shield bila diperlukan dan tentu yang lain-lain ya terkait dengan protokol kesehatan," ujarnya. 

Kemudian, KPU juga menginginkan agar para peserta pemilu dapat ikut andil sosialisasikan informasi bahayanya Covid-19. Menurutnya, perang melawan virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Hubei, China tersebut menjadi tugas semua pihak. 

"Nah, supaya isu ini terus berjalan ada pemikiran agar tema-tema kampanyenya nanti terkait dengan penanganan Covid-19," tuturnya. 

Baca Juga: Sambangi Puan Maharani di DPR, AHY Bahas Koalisi Pilkada Demokrat-PDIP

Sebelumnya, berbicara soal protokol kesehatan, Arief menjamin sudah tersedia di TPS. Mulai dari para petugas TPS yang mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap seperti masker, sarung tangan, hingga face shield. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI