- Anggota Komisi III DPR RI menduga kasus penyiraman Andrie Yunus melibatkan juga unsur sipil selain anggota TNI.
- Safaruddin mendukung pembentukan Panja Komisi III DPR untuk mengawal pengembangan dan persidangan kasus penyiraman ini.
- Puspom TNI telah mengungkap empat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES sebagai pelaku penyiraman air keras.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Safaruddin, mengungkapkan kemungkinan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus akan terus berkembang.
Termasuk kemungkinan ada orang sipil terlibat dalam kasus ini bukan hanya dari unsur TNI.
Hal itu disampaikan Safaruddin dalam pandangannya dalam rapat bahas kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
"Tentunya nanti pelaksanaannya karena kemungkinan ini berkembang kasusnya, bukan dari rekan-rekan TNI sendiri yang terlibat, tentunya ada mungkin orang sipil yang terlibat karena perkembangan segala macam lagi penyidikannya," kata Safaruddin.
Ia memberikan respons positif terhadap pelaku penyiraman yang kekinian sudah terungkap baik oleh Polda Metro Jaya mau pun POM TNI.
Lebih lanjut, Safaruddin mengatakan, nantinya akan dihadirkan koneksitas TNI-Polri dalam membongkar kasus tersebut. Terlebih dengan adanya Pasal 170 KUHAP yang baru.
"Jadi, sebagaimana disebutkan oleh Pak Ketua Komisi tadi, kita akan berpedomani pada Pasal 170 KUHAP yang baru ini tentang bagaimana persidangan antara militer dengan sipil. Di situ akan tergambar nanti," katanya.
Di sisi lain, ia juga menyatakan setuju jika Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus tersebut.

"Saya sangat setuju dibentuknya Panja untuk mengawal bagaimana selanjutnya penyidikannya, pengembangannya, kemudian nanti di dalam persidangan. Sehingga Komisi III akan mengawal itu," ungkapnya.
"Dan mudah-mudahan itu yang disampaikan oleh Pak Ketua Komisi III bahwa di dalam kasus ini ada pelaku, ada yang membantu, dan ada aktor intelektual. Ini yang kita akan ungkap, makanya kita bentuk Panja untuk mengawal ini ke depan," sambungnya.
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan 4 prajurit TNI.
Adapun keempat pelaku teror air keras ini berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Kekinian, keempat prajurit ini telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.
Yusri mengatakan, pihaknya bakal membuat laporan polisi, dan segera mengajukan permohonan Visum et Repertum, mengajukan Ver ke RSCM.