Soal Sertifikasi Halal, MUI: Aturan BPJPH Bagi Menengah Atas, Lainnya Belum

RR Ukirsari Manggalani, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 17:58 WIB
Soal Sertifikasi Halal, MUI: Aturan BPJPH Bagi Menengah Atas, Lainnya Belum
Ilustrasi logo halal dan sertifikasi halal [Shutterstock].

Suara.com - Permasalahan sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih menjadi polemik karena dianggap belum memiliki tata kelola yang baik.

Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI, Muhammad Nadratuzzaman Hosen menilai hingga kini belum ada dasar penentuan halal oleh BPJPH.

"Wajib sertifikasi ini kalau kita lihat ada dua sisi: supply dan demand. Menjadi wajib itu kalau bahasa agama tidak boleh ditinggalkan, jadi harus dilaksanakan," ujar Muhammad Nadratuzzaman dalam diskusi bertajuk "Sertifikasi Halal dan Kesiapan BPJPH", Sabtu (8/8/2020).

"Nah, ini perlu waktu untuk belajar dan membina. Saya melihat sampai saat ini, siapa yang mengajarkan, yang menjadi guru halalnya," lanjutnya.

Muhammad Nadratuzzaman mengatakan perlunya pemahaman dan pembinaan mengenai produk halal kepada para pelaku usaha terutama usaha mikro.

Ia menilai aturan sertifikasi halal diperuntukkan untuk usaha menengah ke atas.

"Persoalan yang paling berat itu kalau bicara sertifikasi saja. Usaha kecil itu usaha mikro, seperti kue putu, tukang bakso kalau mau disertifikasi takut. Takut ketahuan tidak halalnya. Jadi kita tahu dulu psikologis masyarakat: kita menengah ke atas. Saya melihat problem-problemnya cocok hanya untuk menengah ke atas, yang menengah ke bawah di mana umat Islam itu paling banyak justru tidak tergarap, ini para pelaku utamanya di BPJPH," ujarnya.

Tak hanya itu, Nadra, sapaan Muhammad Nadratuzzaman, mengatakan yang harus dilakukan BPJPH soal sertifikasi halal yakni penyiapan atau pemahaman masyarakat dalam menerima wajib sertifikasi.

"Saya melihat ini persoalan, pertama yang melihat penyiapan masyarakat untuk bisa menerima wajib sertifikasi belum dilakukan BPJPH secara masif dan intensif," jelasnya.

baca juga

Lebih lanjut, Muhammad Nadratuzzaman juga mengingatkan perlunya pelibatan tokoh agama di masyarakat untuk mensosialisasikan soal pemahaman kehalalan di level bawah.

Ia pun mencontohkan banyak umat muslim yang menganggap semua alkohol haram. Padahal alkohol yang haram yakni bersumber dari industri minuman keras.

"Karena apa, sertifikasi halal tidak menyangkut hanya hukum agama, tapi masalah pengetahuan tetap tentang bahan-bahan ini kadang-kadang menakutkan. Contoh umat Islam di level bawah yang menganggap semua alkohol haram, padahal fatwa MUI tidak semua alkohol itu najis, kalau dia najis yang bersumber dari industri minuman keras. Oleh karena itu banyak ketakutan masyarakat di bawah tanpa ada pemahaman pendidikan. Ini jadi masalah, saya belum lihat penggarapannya di BPJPH," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Saham Rp1, Penyelamat Kaum Nyangkuters atau Bikin Semakin Nyungsep?

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 06:15 WIB

Jaksa Tuntut Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Nikel

Jaksa Tuntut Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Nikel

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:42 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

Mengapa Purbaya Ngotot Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN?

Mengapa Purbaya Ngotot Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN?

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:19 WIB

Risiko Bisnis Makin Rumit, Tata Kelola Jadi Penentu

Risiko Bisnis Makin Rumit, Tata Kelola Jadi Penentu

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:59 WIB

Raih Golden Trophy, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko Berbasis ESG

Raih Golden Trophy, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko Berbasis ESG

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:58 WIB

TelkomProperty Dorong Optimalisasi Aset Properti dengan Prinsip Value Creation

TelkomProperty Dorong Optimalisasi Aset Properti dengan Prinsip Value Creation

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 15:40 WIB

Wawancara Eksklusif Idgitaf: Belajar Mencintai, Meski Hujan Belum Reda

Wawancara Eksklusif Idgitaf: Belajar Mencintai, Meski Hujan Belum Reda

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 14:27 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×