Sinyal Keras untuk Riza Chalid, Kejagung Siapkan Status DPO Jika Abai Panggilan sebagai Tersangka

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Senin, 14 Juli 2025 | 23:16 WIB
Sinyal Keras untuk Riza Chalid, Kejagung Siapkan Status DPO Jika Abai Panggilan sebagai Tersangka
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebut Riza Chalid, tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Riza Chalid diketahui sudah kabur ke Singapura. [Suara.com/Muhamad Yasir]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi akan memanggil saudagar minyak Muhammad Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di PT Pertamina.

Panggilan tersebut menjadi langkah hukum formal pertama, setelah Riza ditetapkan sebagai tersangka dan terdeteksi berada di luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemanggilan dalam status tersangka adalah prosedur wajib yang harus ditempuh penyidik.

"Karena statusnya sudah tersangka, maka langkah awal yang harus dilakukan oleh penyidik adalah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dalam status sebagai tersangka," ujar Harli Siregar di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Harli menjelaskan, Kejagung tidak akan gegabah dalam mengambil langkah hukum lanjutan seperti penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) atau proses ekstradisi.

Semua tindakan tersebut akan bergantung pada respons Riza Chalid terhadap panggilan resmi yang dilayangkan.

"Manakala yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, baru dilakukan langkah-langkah hukum selanjutnya," ucapnya.

"Jadi tidak bisa serta-merta misalnya dinyatakan DPO. Padahal yang bersangkutan dalam status sebagai tersangka belum dipanggil," katanya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan Riza melarikan diri lebih jauh, tim penyidik Jampidsus telah menerbitkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) sejak 10 Juli 2025.

baca juga

"Per tanggal 10 Juli 2025, yang bersangkutan sudah dilakukan pencekalan, sehingga sistemnya sudah terhubung secara online," jelas Harli.

Tiga Kali Mangkir Saat Jadi Saksi

Penetapan Riza sebagai tersangka merupakan eskalasi dari proses penyidikan yang alot.

Sebelumnya, saat masih berstatus saksi, Riza telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar pada Jumat (11/7/2025), mengonfirmasi bahwa ketidakhadiran Riza disebabkan karena ia tidak lagi menetap di Indonesia.

"Khusus MRC (Muhammad Riza Chalid) selama 3 kali dipanggil, tidak hadir. Yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri, khususnya di Singapura," ujar Abdul Qohar di gedung Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Riza Chalid Tersangka, Kartel Migas Mesti Dibersihkan dari BUMN

Riza Chalid Tersangka, Kartel Migas Mesti Dibersihkan dari BUMN

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 15:05 WIB

Riza Chalid Tersangka, Sudirman Said Sentil Nyali Penegak Hukum: Ini Soal Kemauan!

Riza Chalid Tersangka, Sudirman Said Sentil Nyali Penegak Hukum: Ini Soal Kemauan!

News | Senin, 14 Juli 2025 | 13:13 WIB

Jadi Buron Korupsi Pertamina, Seberapa Kuat Cengkeraman Riza Chalid Hingga Negara Rugi Triliunan?

Jadi Buron Korupsi Pertamina, Seberapa Kuat Cengkeraman Riza Chalid Hingga Negara Rugi Triliunan?

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 12:17 WIB

Terkini

Sudah Rajin Olahraga dan Jaga Pola Makan, Mengapa Dampaknya Belum Maksimal?

Sudah Rajin Olahraga dan Jaga Pola Makan, Mengapa Dampaknya Belum Maksimal?

Health | Selasa, 03 November 2026 | 10:09 WIB

Rupiah Menguat Tipis Pagi Ini, Analis Malah Waspada

Rupiah Menguat Tipis Pagi Ini, Analis Malah Waspada

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 10:04 WIB

Menteri PPPA Murka! Ayah dan Kakek Tiri di Boyolali Tega Hamili Remaja 16 Tahun

Menteri PPPA Murka! Ayah dan Kakek Tiri di Boyolali Tega Hamili Remaja 16 Tahun

News | Selasa, 03 November 2026 | 10:03 WIB

Sabun Muka Wardah Hydra Rose NMF Amino untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Sabun Muka Wardah Hydra Rose NMF Amino untuk Kulit Apa? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 10:03 WIB

Pasar Kripto Indonesia Melemah, Indeks CFX10 Turun ke Level 928,62

Pasar Kripto Indonesia Melemah, Indeks CFX10 Turun ke Level 928,62

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 10:01 WIB

MagangHub dan Potret Suram Pasar Kerja: Kala Fresh Graduate Berebut Posisi

MagangHub dan Potret Suram Pasar Kerja: Kala Fresh Graduate Berebut Posisi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 10:00 WIB

Buntut 'Mahasewa', Produk Cat Putus Kontrak Raffi Ahmad Sebagai Brand Ambassador

Buntut 'Mahasewa', Produk Cat Putus Kontrak Raffi Ahmad Sebagai Brand Ambassador

News | Selasa, 03 November 2026 | 09:58 WIB

Perang Terus Berkobar, Harga Minyak Dunia Bertahan di level USD100/Barel

Perang Terus Berkobar, Harga Minyak Dunia Bertahan di level USD100/Barel

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:56 WIB

Wangi Bunga dan Bedak yang Menenangkan, 5 Parfum Floral Powdery Terbaik

Wangi Bunga dan Bedak yang Menenangkan, 5 Parfum Floral Powdery Terbaik

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 09:50 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Tren Naik Jadi Rp2.541.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Lagi Tren Naik Jadi Rp2.541.000/Gram

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 09:46 WIB

×