Cawagub Sumbar Tersangka Pencemaran Nama Baik, Gerindra Minta Aparat Netral

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 11 Agustus 2020 | 17:30 WIB
Cawagub Sumbar Tersangka Pencemaran Nama Baik, Gerindra Minta Aparat Netral
Bupati Agam, Indra Cari. (Covesia.com).

Suara.com - DPP Partai Gerindra keberatan atas penetapan tersangka Bupati Agam, Indra Catri, terkait dugaan kasus pencemaraan nama baik anggota DPR RI, Mulyadi.

Indra diketahui didukung Gerindra menjadi Cawagub Sumatra Barat mendampingi Nasrul Abit yang kini menjabat Wakil Gubernur Sumbar untuk maju dalam Pilkada 2020.

Menurut Dasco, penetapan tersangka tersebut terlalu dini. Sebelumnya Indra bersama Sekda Kabupaten Agam, Matthias Wanto, ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020), pekan lalu.

Atas penetapan tersangka terhadap Indra, Dasco pun telah melayangkan surat keberatan. Pasalnya penetapan tersangka itu menjelang pelaksanaan Pilkada. Ia sekaligus meminta agar aparat bersikap netral.

"Dalam Pilkada saat ini kami minta betul netralitas Polri. Untuk itu kami dari DPP Gerindra sudah melayangkan surat keberatan kepada Kapolri melalui Kabareksrim tentang penetapan tersangka kader kami," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Diketahui, Polisi resmi menetapkan Bupati Agam, Indra Cari, dan Sekdakab Agam Matthias Wanto sebagai tersangka terkait dugaan kasus pencemaraan nama baik anggota DPR RI, Mulyadi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Bayu Satake menyampaikan, penetapan status tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri, Jumat (7/8/2020), pekan lalu.

"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan 18 orang saksi, Dilakukan gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri dan hasilnya, Indra Cari dan Matthias Wanto ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, (10/8/2020)," katanya seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com--, Selasa (11/8/2020).

Menurutnya, penetapan tersangka kedua pimpinan kabupaten Agam ini berdasarkan surat tap/33/VII/Reg 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 10 Agustus 2020.

baca juga

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tiga orang. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyidik atas laporan pencemaran nama baik, Mulyadi.

Pelaku masing-masing berinisial Rb, RZ dan ERI. Dua ditangkap di Agam dan satu di Padang, ditangkap hari ini," katanya saat dihubungi, Rabu (17/6/2020) lalu.

Dia menambahkan, ia belum bisa menyebutkan peran para pelaku dalam pencemaran nama baik.

"Sementara informasi awal itulah, yang lengkap nanti akan kita rilis. Ini kan baru ditangkap selanjutnya akan diperiksa lebih mendalam," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangga Fadli Zon Dapat Penghargaan, Gerindra: Kritik Bagian dari Perjuangan

Bangga Fadli Zon Dapat Penghargaan, Gerindra: Kritik Bagian dari Perjuangan

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:11 WIB

Bupati Agam Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi

Bupati Agam Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPR Mulyadi

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 15:50 WIB

Jadi Ketum Gerindra Lagi, Cuitan Lawas Prabowo Harimau Pimpin Kambing Viral

Jadi Ketum Gerindra Lagi, Cuitan Lawas Prabowo Harimau Pimpin Kambing Viral

News | Minggu, 09 Agustus 2020 | 15:56 WIB

Prabowo Jadi Ketua Umum Lagi, Gerindra Bakal Didominasi Kaum Muda

Prabowo Jadi Ketua Umum Lagi, Gerindra Bakal Didominasi Kaum Muda

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 20:44 WIB

Prabowo Diminta Gerindra Jadi Capres di Pilpres 2024, Ini Jawabannya

Prabowo Diminta Gerindra Jadi Capres di Pilpres 2024, Ini Jawabannya

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 19:50 WIB

Prabowo Kembali Pilih Ahmad Muzani Jadi Sekjen Partai Gerindra

Prabowo Kembali Pilih Ahmad Muzani Jadi Sekjen Partai Gerindra

News | Sabtu, 08 Agustus 2020 | 18:51 WIB

Terkini

Kompolnas Soroti Kasus Polisi Riau Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung

Kompolnas Soroti Kasus Polisi Riau Diduga Habisi Nyawa Ibu Kandung

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:53 WIB

Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Borong Saham, Cek 5 Emiten Paling Laris

Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Borong Saham, Cek 5 Emiten Paling Laris

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:47 WIB

Data dan Transaksi Digital Terancam, RI Siapkan Teknologi Baru

Data dan Transaksi Digital Terancam, RI Siapkan Teknologi Baru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Bahlil Beri Bocoran RUU Migas: BUK Bakal Dapat Kewenangan Besar!

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:39 WIB

5 Tips Memilih Sepatu Lari Maraton yang Nyaman dan Anti Cedera

5 Tips Memilih Sepatu Lari Maraton yang Nyaman dan Anti Cedera

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Belajar Menjalani Hidup dengan Lebih Tenang melalui Hal-Hal yang Boleh dan Tak Boleh Kulakukan

Belajar Menjalani Hidup dengan Lebih Tenang melalui Hal-Hal yang Boleh dan Tak Boleh Kulakukan

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:30 WIB

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

7 Cara Membedakan Tas Goyard Asli dan KW Super, Jangan Tertipu Motif

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

Perlukah Indonesia Punya UU Anti-Perundungan? Ini Aturan yang Sudah Ada dan Tantangannya

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:05 WIB

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

5 Moisturizer Niacinamide untuk Usia 40 Tahun, Samarkan Flek Hitam dan Kerutan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Room No. 7: Saat Persoalan Finansial Mengikis Moral dan Empati Seseorang

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 08:00 WIB

×