Pengemudi Tabrak Pagar Kejagung, Polisi: Tak Ada Tanda Pengaruh Miras

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:14 WIB
Pengemudi Tabrak Pagar Kejagung, Polisi: Tak Ada Tanda Pengaruh Miras
Tangkap layar video kondisi mobil Mini Cooper seusai menambrak gedung Kejagung RI, Jakarta. (istimewa)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pria bernama Michael Calvin Joe (19) hilang kendali saat menabrak gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan dini hari tadi.

Meski demikian, kepolisian menyebut belum ada tanda Michael di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Suharno mengatakan Michael saat ini dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Namun sejauh ini, kata Suharno, belum teridentifikasi Michael habis mengonsumsi miras atau narkoba saat kejadian.

"Sementara tidak ada (indikasi pengaruh miras dan narkoba). Korban tidak sadarkan diri di RS," ujar Suharno saat dihubungi Suara.com, Rabu (12/8/2020).

Suharno mengatakan, sejauh ini pihaknya menilai kejadian disebabkan michael kehilangan kesadaran dan kurang hati-hati. Akibatnya mobilnya menabrak pagar gedung Kejagung.

"Karena kurang hati-hati dan hilang kesadaran diri," katanya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyebut peristiwa mobil Mini Cooper yang menabrak gedung Kejaksaan Agung sebagai kecelakaan tunggal.

Saat ini korban dalam kondisi tak sadarkan diri.

baca juga

Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Sri Widodo menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Rabu (12/8/2020) pukul 02.15 WIB.

Di dalam mobilnya disebut hanya terdapat satu orang pengendara bernama Michael Calvin Joe dari Surabaya.

"(Kecelakaan melibatkan) Kendaraan Mini Chooper B 1707 SSK. Kecelakaan Tunggal (Out of Control)," ujar Sri kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Pria 19 tahun itu disebut tinggal tak jauh dari lokasi, yakni kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kecelakaan ini disebutnya membuar Michael harus dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) karena mengalami sejumlah luka.

"Mengalami luka pada bagian mulut, dan kedua kaki kondisi tidak sadar di rawat pada RSP Pertamina," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hilang Kesadaran saat Tabrak Pagar Kejagung, ABG Sopir Mini Cooper Mabuk?

Hilang Kesadaran saat Tabrak Pagar Kejagung, ABG Sopir Mini Cooper Mabuk?

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:14 WIB

Sopir Mini Cooper Penambrak Gedung Kejagung Ternyata ABG, Warga Surabaya

Sopir Mini Cooper Penambrak Gedung Kejagung Ternyata ABG, Warga Surabaya

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 11:50 WIB

Jadi Tersangka Gratifikasi Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Ditahan 20 Hari

Jadi Tersangka Gratifikasi Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Ditahan 20 Hari

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 10:57 WIB

Brakkk! Mini Cooper Tabrak Pagar Kejagung, Mobil Ringsek Parah

Brakkk! Mini Cooper Tabrak Pagar Kejagung, Mobil Ringsek Parah

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 10:05 WIB

Kejagung: Surat Pedoman Penahanan Jaksa Tak Terkait dengan Kasus Pinangki

Kejagung: Surat Pedoman Penahanan Jaksa Tak Terkait dengan Kasus Pinangki

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 14:14 WIB

Kejagung Terbitkan Surat Pedoman Pemeriksaan hingga Penahanan Jaksa

Kejagung Terbitkan Surat Pedoman Pemeriksaan hingga Penahanan Jaksa

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 13:38 WIB

Batal Diperiksa Kejagung, 2 Saksi Kasus Jaksa Pinangki Kompak Ngaku Sakit

Batal Diperiksa Kejagung, 2 Saksi Kasus Jaksa Pinangki Kompak Ngaku Sakit

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:48 WIB

Terkini

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan

Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:35 WIB

20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah

20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:29 WIB

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25 WIB

×