12 Juta Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 12 Agustus 2020 | 20:08 WIB
12 Juta Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
Teten Masduki Menteri Kementerian Koperasi dan UKM (Dok. Humas KemenKopUKM)

Suara.com - Pemerintah akan memberikan program bantuan produktif usaha mikro kepada 12 juta pelaku usaha.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan untuk setiap penerima program bantuan produktif usaha mikro akan diberikan sebesar Rp 2,4 juta. Tahap pertama diberikan kepada 9,1 Juta penerima dengan total anggaran Rp 22 Triliun.

"Kami sudah ratas dan sudah disetujui yaitu program bantuan produktif usaha mikro. Ini akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Teten menuturkan, saat ini sudah terkumpul 17 juta pelaku usaha mikro.

Adapun 17 Juta data pelaku usaha mikro tersebut berasal dari koperasi, kepala dinas dari berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama untuk Bank Wakaf Mikro dan UMKM, Himbara, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PMN, Pegadaian dan Badan Layanan umum (BLU).

"Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemenkop UKM bersama Kemenkeu dan OJK," ucap dia.

Karena itu, Teten mengajak pelaku usaha mikro untuk mendaftarkan diri melalui dinas koperasi setempat.

"Kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," tutur Teten.

Teten juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan sehingga tepat sasaran.

"Semua kita harus berpartisipasi melakukan pengawasan agar program bantuan produktif usaha mikro ini dapat disalurkan kepada yang tepat, tepat waktu sehingga UMKM yang saat ini sedang mengalami masalah bisa segera produktif kembali," ucap dia.

Lebih lanjut, Teten menjelaskan kriteria penerima bantuan yakni belum pernah atau sedang menerima pinjaman.

Nantinya bantuan akan langsung diberikan melalui transfer ke rekening penerima manfaat.

"Teknisnya ini nanti si penerima usaha mikro yang tadi kriterianya adalah dia belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan, akan ditransfer sebesar 2,4 juta sekali transfer. Si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima," kata Teten.

Teten menambahkan, bantuan tersebut segera didistribusikan pada pertengahan Agustus 2020.

"Jadi ini kami sudah siapkan pertengahan Agustus ini juga sudah bisa kita kick off," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apresiasi Pemda, BPJamsostek Gelar Paritrana Award Tahun 2019

Apresiasi Pemda, BPJamsostek Gelar Paritrana Award Tahun 2019

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:09 WIB

Berkat Tambahan Modal BRI, Pelaku UMKM di Lampung Mampu Buka Bisnis Baru

Berkat Tambahan Modal BRI, Pelaku UMKM di Lampung Mampu Buka Bisnis Baru

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2020 | 10:09 WIB

Restrukturisasi Kredit Melandai, BRI Mulai Fokus ke Pelaku UMKM

Restrukturisasi Kredit Melandai, BRI Mulai Fokus ke Pelaku UMKM

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 15:33 WIB

Teten Masduki Janjikan Insentif UMKM Rp2,4 Juta, Cair Agustus Ini

Teten Masduki Janjikan Insentif UMKM Rp2,4 Juta, Cair Agustus Ini

Jogja | Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:38 WIB

BRI : Aktivitas Ekonomi di Sentra UMKM sudah Mulai Menggeliat Kembali

BRI : Aktivitas Ekonomi di Sentra UMKM sudah Mulai Menggeliat Kembali

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2020 | 10:38 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB