Hari Ini Sidang Perdana Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 13 Agustus 2020 | 08:11 WIB
Hari Ini Sidang Perdana Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan
Sebagai ilustrasi: Suasana sidang putusan hakim terkait gugatan praperadilan Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2020) hari ini dijadwalkan menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) atas kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian oleh terdakwa Ruslan Buton.

"Sidang hari ini jam 10-an, sidang dakwaan perkara Ruslan Buton," kata JPU Sigit Hendardi sebagaimana dilansir Antara.

Sidang perdana ini digelar setelah sebelumnya tim penyidik Bareskrim Polri melimpahkan terdakwa Ruslan Buton beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/8).

Sidang perkara Nomor 845/Pid.Sus/2020/PN JKT SEL dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Dedy Hermawan.

"Sidang digelar secara telekonferensi, Ruslan Buton ada di tahanan Bareskrim, sedangkan JPU, hakim dan pengacara ada di PN Jaksel," kata Sigit.

Ruslan Buton telah dua kali mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penangkapan dirinya serta penetapan tersangka.

Namun majelis hakim menolak praperadilan tersebut hingga akhirnya hari ini perkara tersebut naik ke pengadilan untuk pembuktian.

Ruslan Buton ditangkap oleh tim Bareskrim Polri bersama Polda Sultra dan Polres Buton di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5).

Dalam kasus ini, barang bukti yang disita polisi. yakni satu ponsel pintar dan sebuah KTP milik Ruslan.

Bareskrim Polri kemudian menetapkan Ruslan Buton sebagai tersangka dalam kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian. Ruslan ditahan di Rutan Bareskrim per Jumat (29/5) selama 20 hari hingga 17 Juni 2020.

Ruslan dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana enam tahun dan atau Pasal 207 KUHP, dapat dipidana dengan ancaman penjara dua tahun.

Ruslan ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekaman suara pada 18 Mei 2020 dan kemudian rekaman suara itu menjadi viral di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Jilid 2 Ditolak Hakim, Kubu Ruslan Buton Ajukan Praperadilan Lagi

Gugatan Jilid 2 Ditolak Hakim, Kubu Ruslan Buton Ajukan Praperadilan Lagi

Video | Selasa, 21 Juli 2020 | 19:00 WIB

Praperadilan Kembali Ditolak, Kubu Ruslan Buton: Hakimnya Tutup Mata!

Praperadilan Kembali Ditolak, Kubu Ruslan Buton: Hakimnya Tutup Mata!

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:32 WIB

2 Kali Ditolak Hakim, Ruslan Buton Siap Ajukan Praperadilan Jilid III

2 Kali Ditolak Hakim, Ruslan Buton Siap Ajukan Praperadilan Jilid III

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 16:02 WIB

Lagi, Hakim Tolak Praperadilan Jilid 2 Ruslan Buton

Lagi, Hakim Tolak Praperadilan Jilid 2 Ruslan Buton

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 15:21 WIB

Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Jilid 2 Ruslan Buton

Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Jilid 2 Ruslan Buton

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 10:26 WIB

ICW Desak PN Jaksel Tolak PK Buronan Djoko Tjandra

ICW Desak PN Jaksel Tolak PK Buronan Djoko Tjandra

News | Senin, 20 Juli 2020 | 09:59 WIB

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Buronan Cassie Bank Bali Djoko Tjandra

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Buronan Cassie Bank Bali Djoko Tjandra

News | Senin, 20 Juli 2020 | 09:49 WIB

Terkini

Anggota DPR Sebut Langkah Kejagung Kasasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen Melanggar KUHAP Baru

Anggota DPR Sebut Langkah Kejagung Kasasi Putusan Bebas Delpedro Marhaen Melanggar KUHAP Baru

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:30 WIB

Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

Eks Ketua TGPF Tegaskan Fakta Perkosaan Mei 98 Tak Bisa Disangkal

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:27 WIB

Israel Hancurkan Sinagoge di Teheran, Taurat Bertebaran, Yahudi Iran: Zionis Biadab

Israel Hancurkan Sinagoge di Teheran, Taurat Bertebaran, Yahudi Iran: Zionis Biadab

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:24 WIB

Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Kabar Pemeriksaan KPK

Berobat ke Malaysia, Langkah Gubernur Kalbar Ria Norsan Disorot di Tengah Kabar Pemeriksaan KPK

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:22 WIB

Kronologis Penyerangan Konsulat Israel di Istanbul: Satu Pelaku Tewas Tertembak

Kronologis Penyerangan Konsulat Israel di Istanbul: Satu Pelaku Tewas Tertembak

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:21 WIB

Pimpinan KPK akan Klarifikasi Penyidik Soal CCTV Mati Saat Geledah Rumah Ono Surono

Pimpinan KPK akan Klarifikasi Penyidik Soal CCTV Mati Saat Geledah Rumah Ono Surono

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:12 WIB

Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis

Tak Picu Kriminal! Anggota DPR Hinca Panjaitan Usul Maluku Jadi 'Kawasan Ekonomi Khusus' Ganja Medis

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:48 WIB

Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel

Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:38 WIB

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:29 WIB

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:06 WIB