Penghargaan Fadli-Fahri Terus Dikritik, Mahfud MD: Tak Baik Kalau Ditolak

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 13 Agustus 2020 | 13:37 WIB
Penghargaan Fadli-Fahri Terus Dikritik, Mahfud MD: Tak Baik Kalau Ditolak
Tangkap layar video Presiden Jokowi memberikan keterangan pers seusai memberikan penghargaan Bintang Mahaputera Nararya di Istana Negara, Jakarta. (Youtube Istana).

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menjelaskan proses di balik pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada politikus Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Ia menilai tidak baik apabila Fadli dan Fahri tidak mendapatkan penghargaan ketika pejabat yang setara dengan mereka juga memperolehnya.

Fadli dan Fahri sama-sama pernah menjabat sebagai wakil ketua DPR RI periode 2014-2019. Penghargaan tersebut disematkan kepada keduanya lantaran sudah purna tugas dari jabatannya.

Hal tersebut juga telah melewati pertimbangan dari dewan gelar.

"Dewan gelar mempertimbangkan itu jauh sebelum saya jadi menko, sejak tahun 2010 itu ukurannya kalau menjabat dianggap berhak," jelas Mahfud kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).

Mahfud menyebut selain Fadli dan Fahri, terdapat pula pejabat lainnya seperti Muhaimin Iskandar hingga Taufik Kurniawan yang juga mendapatkan penghargaan serupa. Meskipun dua tokoh itu dikenal selalu melayangkan kritik kepada pemerintah, namun itu tidak bisa menjadi alasan usulannya ditolak.

"Kalau kita tolak padahal yang sebelumnya yang lain-lain sudah dikasih dalam jabatannya, itu kan tidak baik," ujarnya.

Lagipula sebelum disetujui, kandidat peraih penghargaan tersebut akan dipresentasikan terlebih dahulu dalam rapat dewan. Pemberian tanda kehormatan itu bisa ditolak apabila yang bersangkutan terlibat masalah hukum.

"Kecuali, pada saat diajukan sudah terlibat masalah hukum pertimbangan lain di luar jabatan itu prestasinya luar biasa," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Fadli Zon menganggap Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk penghargaan bagi rakyat Indonesia.

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan karena bersama-sama menjaga demokrasi.

"Tentu penghargaan ini menurut saya adalah penghargaan kepada rakyat juga karena kita sama-sama menjaga demokrasi dari Kepala Negara dari Presiden," ujar Fadli saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa semua mempunyai tujuan yang sama yakni merawat dan menjaga Indonesia.

Selain Fadli, Jokowi juga memberikan penghargaan bintang tanda jasa kepada eks Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Total ada sebanyak 53 orang yang diberikan Jokowi bintang tanda jasa dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan

Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:54 WIB

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:05 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:45 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Prabowo Idul Adha di Prancis, Fadli Zon: Baik untuk Hubungan Bilateral dan Geopolitik

Prabowo Idul Adha di Prancis, Fadli Zon: Baik untuk Hubungan Bilateral dan Geopolitik

Video | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:00 WIB

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:07 WIB

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:20 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB