Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Seorang Hakim dari PN Bekasi

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 10:39 WIB
Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa Seorang Hakim dari PN Bekasi
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang hakim di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat bernama Dewa Putu Yusmai Hardika.

Pemanggilan hakim Dewa Putu itu terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Nurhadi.

Putu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Yang bersangkutan kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (14/8/2020).

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan Putu.

Belum lama ini, KPK tengah fokus melakukan sejumlah penyitaan aset milik Nurhadi.

Adapun yang disita di antaranya dari mobil mewah, moge, vila mewah hingga aset lahan kebun sawit seluas 530,8 hektar di Padang Lawas, Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan menantunya, Rezky diduga bersekongkol dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 yang nilainya mencapai Rp 46 miliar.

Sebelum ditangkap, Nurhadi dan Rezky sempat lama menjadi buronan KPK sejak 13 Februari 2020 lalu.

Namun, pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam.

Sementara Hiendra Soenjoto, kekinian masih dinyatakan buron oleh KPK.

Dalam penangkapan tersebut. KPK sempat membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk diperiksa perihal kasus yang menjerat suami dan menantunya.

KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi seperti mobil, tas mewah, dokumen, dan uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Zulkifli Hasan Wakil Ketua MPR RI

Profil Zulkifli Hasan Wakil Ketua MPR RI

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 06:39 WIB

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditahan KPK

Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 06:06 WIB

Deretan Aset Nurhadi Disita KPK: Mobil, Vila Mewah hingga Kebun Sawit

Deretan Aset Nurhadi Disita KPK: Mobil, Vila Mewah hingga Kebun Sawit

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 05:44 WIB

Gubernur Herman dan KPK Gelar Rakor Bahas Soal Aset PT KAI di Sumsel

Gubernur Herman dan KPK Gelar Rakor Bahas Soal Aset PT KAI di Sumsel

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 02:30 WIB

KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau

KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:59 WIB

Usai Diperiksa Penyidik, KPK Tahan Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin

Usai Diperiksa Penyidik, KPK Tahan Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:39 WIB

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Diperiksa KPK

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Diperiksa KPK

Foto | Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:21 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB