Gubernur Herman dan KPK Gelar Rakor Bahas Soal Aset PT KAI di Sumsel

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 02:30 WIB
Gubernur Herman dan KPK Gelar Rakor Bahas Soal Aset PT KAI di Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru gelar rakor bersama KPK, membahas persoalan aset PT KAI di Provinsi Sumsel, Kamis (13/8/2020) (dok. Humas Pemprov Sumsel)

Suara.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menggelar rapat koordinasi atau rakor bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rakor itu membahas soal aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada lima kabupaten dan kota di Sumsel.

Dimana persoalan aset PT KAI dengan masyarakat ini terjadi di Kota Prabumulih, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan terkait penyelesaian persoalan aset PT KAI dengan pemerintah daerah di masing-masing kabupaten dan kota di Sumsel, pihaknya meminta kedua belah pihak tidak tergesa-gesa.

Terpenting, kata dia, kedua belah pihak harus menyamakan pemahaman bahwa penyelesaian tersebut tidak boleh merugikan salah satu pihak.

“Saya mengikuti persoalan aset Pertamina dan Pemprov Sumsel, solusi yang demikianlah yang diharapkan. Kami sangat tidak mendorong ada gugat menggugat," ujar Pahala dalam rakor yang digelar secara virtual pada Kamis (13/8/2020).

Menurut dia, persoalan seperti itu bukan hanya terjadi di Sumsel, melainkan di seluruh Indonesia. Karena itu, ia berharap melalui kerja sama ini tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Bahkan, keduanya harus mendapatkan keuntungan.

“Kalau soal kuat-kuatan bukti jadi panjang dan waktu habis. Jadi, susah kita bicara kalau egonya masih ada," tegas Pahala.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku berharap tahapan mediasi yang dilakukan KPK dapat melahirkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Ini menjadi pijakan awal pemprov bersama KPK agar permasalahan aset PT KAI itu tetap terjaga, namun pemanfaatnya dilaksanakan bersama. Harapannya ada simbiosis mutualisme, jadi PT KAI tidak rugi dan pemda dapat manfaat,” ucap dia.

Masih kata Deru, selama ini persoalan aset menjadi berlarut-larut karena kepala daerah setempat seperti bupati atau wali kota terbentur adanya Undang-Undang (UU) Perkeretaapian.

“Dari pengalaman saya jadi bupati selama 10 tahun benturannya dis sana (UU Perkeretaapian). Padahal, seiring berjalan waktu kadang ada space yang di dekat rel misalnya bisa dimanfaatkan lebih produktif,” tambah dia.

Melalui komunikasi ini, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa harus mengganggu aset PT KAI.

“Selain itu, bagi Pemda setempat aset itu dapat memberikan manfaat seperti menambah penerimaan daerah,” tutup dia.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau

KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Pemerasan 63 Kepsek Di Riau

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:59 WIB

Usai Diperiksa Penyidik, KPK Tahan Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin

Usai Diperiksa Penyidik, KPK Tahan Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:39 WIB

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Diperiksa KPK

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Diperiksa KPK

Foto | Kamis, 13 Agustus 2020 | 16:21 WIB

Setelah Vila Mewah, KPK Sita 500 Hektare Kebun Sawit Nurhadi di Sumut

Setelah Vila Mewah, KPK Sita 500 Hektare Kebun Sawit Nurhadi di Sumut

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 14:19 WIB

KPK Telisik Sejumlah Usaha Milik Keluarga Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih

KPK Telisik Sejumlah Usaha Milik Keluarga Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:09 WIB

Jokowi Tetapkan Pegawai KPK Jadi ASN, Mardani Ali: Ibarat Api Dalam Sekam

Jokowi Tetapkan Pegawai KPK Jadi ASN, Mardani Ali: Ibarat Api Dalam Sekam

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 22:37 WIB

Terkini

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB