Array

Wacana Sanksi Progresif di DKI, 2 Kali Tak Pakai Masker Kena Rp 500 Ribu

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 15:22 WIB
Wacana Sanksi Progresif di DKI, 2 Kali Tak Pakai Masker Kena Rp 500 Ribu
Dua pelanggar PSBB saat diberikan sanksi sosial oleh petugas di check point PSBB Pasar Rebo. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi progresif di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Dalam penerapannya, sanksi yang diberikan akan berangsur-angsur meningkat jika terus melanggar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan sanksi progresif ini akan diberlakukan juga pagi pelanggaran masker. Ia menyebut kenaikan nilai denda yang akan dikenakan adalah dua kali lipat.

Karena denda maksimal selama ini adalah Rp 250.000 sesuai Peratursn Gubernur (Pergub) nomor 51, dengan demikian jika masyarakat kedapatan melanggar kedua kalinya, denda yang dijatuhkan kepada pelanggar mencapai Rp 500.000.

"Namanya progesif kalau dia berulang. Kemarin enggak pakai masker, kena Rp 250 ribu. Pas operasi kena lagi, ya bayar Rp 500 ribu. Kalau berulang dua kali lipat (kenaikan nilai denda)," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Jumat (14/8/2020).

Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan terus menjalankan operasi tertib masker di berbagai tempat. Nantinya nama para pelanggar akan dicatat di sebuah aplikasi yang dimiliki petugas.

Jika kedapatan melanggar kedua kalinya, maka akan ketahuan lewat aplikasi itu. Selanjutnya para petugas akan memberikan sanksi progresif.

Namun pihaknya masih menunggu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) DKI untuk merampungkan aplikasi itu.

"Masih dikerjakan. Sama (Dinas) Kominfotik. Data yang ada entar dimasukin ke situ (aplikasi). Yang makai aplikasi petugas," jelasnya.

Selain itu, penerapan sanksi progresif ini masih menunggu penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) baru mengenai aturan baru ini. Setelah rampung, aturan ini baru bisa dikerjakan.

Baca Juga: Live Musik dan Pajang Miras, Restoran Hotel Shangri-La Terancam Disegel

"Selama Pergub sudah keluar, ya itu sudah berlaku. Ya kita tunggu, bentar lagi keluar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI