Wacana Sanksi Progresif di DKI, 2 Kali Tak Pakai Masker Kena Rp 500 Ribu

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 15:22 WIB
Wacana Sanksi Progresif di DKI, 2 Kali Tak Pakai Masker Kena Rp 500 Ribu
Dua pelanggar PSBB saat diberikan sanksi sosial oleh petugas di check point PSBB Pasar Rebo. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi progresif di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Dalam penerapannya, sanksi yang diberikan akan berangsur-angsur meningkat jika terus melanggar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan sanksi progresif ini akan diberlakukan juga pagi pelanggaran masker. Ia menyebut kenaikan nilai denda yang akan dikenakan adalah dua kali lipat.

Karena denda maksimal selama ini adalah Rp 250.000 sesuai Peratursn Gubernur (Pergub) nomor 51, dengan demikian jika masyarakat kedapatan melanggar kedua kalinya, denda yang dijatuhkan kepada pelanggar mencapai Rp 500.000.

"Namanya progesif kalau dia berulang. Kemarin enggak pakai masker, kena Rp 250 ribu. Pas operasi kena lagi, ya bayar Rp 500 ribu. Kalau berulang dua kali lipat (kenaikan nilai denda)," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Jumat (14/8/2020).

Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan terus menjalankan operasi tertib masker di berbagai tempat. Nantinya nama para pelanggar akan dicatat di sebuah aplikasi yang dimiliki petugas.

Jika kedapatan melanggar kedua kalinya, maka akan ketahuan lewat aplikasi itu. Selanjutnya para petugas akan memberikan sanksi progresif.

Namun pihaknya masih menunggu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) DKI untuk merampungkan aplikasi itu.

"Masih dikerjakan. Sama (Dinas) Kominfotik. Data yang ada entar dimasukin ke situ (aplikasi). Yang makai aplikasi petugas," jelasnya.

Selain itu, penerapan sanksi progresif ini masih menunggu penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) baru mengenai aturan baru ini. Setelah rampung, aturan ini baru bisa dikerjakan.

baca juga

"Selama Pergub sudah keluar, ya itu sudah berlaku. Ya kita tunggu, bentar lagi keluar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×