Cara Daftar EFIN Online Mudah dan Cepat, Ikuti Langkah Ini!

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 14 Agustus 2020 | 19:15 WIB
Cara Daftar EFIN Online Mudah dan Cepat, Ikuti Langkah Ini!
Sejumlah wajib pajak memberikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) di Kantor Pajak Pratama Menteng Satu, Jakarta, Kamis (19/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan yang dapat digunakan pada saat registrasi pendaftaran akun DJP online. Bagaimana cara daftar EFIN online?

Perlu diketahui, cara daftar EFIN online bisa lakukan dengan mudah tanpa harus pergi ke Kantor Pajak. Kemudahan mengurus EFIN ini sengaja dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memfasilitasi para Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus mengantri di KPP lagi.

Untuk mengetahui nominal pajak yang harus Anda bayarkan secara akurat dan menghindari adanya kesalahan pelaporan pajak, maka Anda harus memiliki penghitungan pajak yang benar.

Agar tidak salah saat mendaftar EFIN secara online, Anda bisa mengikuti panduan lengkapnya di bawah ini.

Panduan Cara Daftar EFIN Online

Cara mendapatkan EFIN sangat mudah dan bisa langsung digunakan dalam waktu tidak lebih dari satu hari. Di bawah ini adalah tahapan-tahapan dari mekanisme Wajib Pajak yang perlu Anda pahami:

  • Langkah pertama, Anda harus masuk ke online-pajak.com/efin_login dan mengisi formulir untuk mendaftarkan akun. Kemudian, isi formulir aktivasi EFIN yang sudah tersedia.
  • Setelah berhasil mendaftar, Anda akan diarahkan ke halaman EFIN dan dapat mengunduh formulir EFIN. Isi dan lengkapi seluruh data yang diperlukan, kemudian cetak.
  • Lalu bawa formulir EFIN tersebut beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke KPP yang terdekat.

Setelah melakukan cara daftar EFIN online dan berhasil mendapatkan EFIN, Anda diharap menjaga kerahasiaannya untuk menghindari penggunaan yang tidak sah.

Jangan lupa registrasi EFIN dengan cara masuk ke akun Online Pajak, lalu pilih perusahaan yang hendak Anda daftarkan EFIN. Kemudian klik e-Filing di menu Pengaturan pada navigation bar di samping kiri dan masukkan EFIN Anda.

Memahami cara daftar EFIN online sangat penting. Karena dengan memiliki EFIN, maka Anda sebagai Wajib Pajak bisa mengakses sistem pajak online dan melaporkan SPT Tahunan tanpa perlu mengantri terlalu lama di KPP.

Selain itu, EFIN juga akan menjamin kerahasiaan data yang Anda masukkan ke sistem pajak online. Dengan melaporkan pajak secara online, maka data Anda sudah terekam di sistem pajak.

Sehingga nantinya untuk laporan pajak tahun berikutnya, Anda tidak perlu mengulang isian dari awal. Sangat praktis, bukan?

Itulah cara daftar EFIN online yang harus dicermati oleh para wajib pajak.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maju Pilkada, Bupati Malang Diterpa Isu Dugaan 12 Tahun Nunggak Pajak

Maju Pilkada, Bupati Malang Diterpa Isu Dugaan 12 Tahun Nunggak Pajak

Jatim | Rabu, 29 Juli 2020 | 13:54 WIB

Aplikasi e-Bupot dengan Segala Keunggulan dan Manfaatnya

Aplikasi e-Bupot dengan Segala Keunggulan dan Manfaatnya

Bisnis | Senin, 20 Juli 2020 | 15:58 WIB

Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak Hingga Akhir Tahun, Ini Daftarnya

Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak Hingga Akhir Tahun, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2020 | 11:15 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB