Simak! Cara Cek SIM C Sudah Terdaftar Atau Tidak

Rifan Aditya

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 17:21 WIB
Simak! Cara Cek SIM C Sudah Terdaftar Atau Tidak
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: www.polri.go.id)

Suara.com - Pengendara kendaraan motor perlu memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya sudah terdaftar, termasuk pemotor dengan SIM C. Berikut ini langkah-langkah cara cek SIM C terdaftar atau tidak.

Sesuai dengan Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Namun sudah bukan rahasia lagi, bahwa sampai saat ini masih ada masyarakat yang tidak mau repot untuk membuat SIM sendiri.

Sebagian dari mereka ujung-ujungnya lebih memilih untuk menggunakan calo atau biro jasa. Padahal seperti diketahui, bahwa SIM merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap orang yang memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Cara Cek SIM C Terdaftar Atau Tidak

Meskipun pihak kepolisian sudah memberantas calo di Satpas SIM, namun keberadaannya masih tetap dibutuhkan oleh beberapa orang yang malas mengurus pembuatan SIM secara mandiri.

Namun apakah Anda tahu apa bahayanya jika menggunakan calo atau biro jasa untuk membuat SIM? Bagaimana cara cek SIM C sudah terdaftar atau tidak?

Jangan panik dulu, karena untuk membuktikan asli atau tidaknya SIM, Anda menemui petugas untuk cek bagian
atas berupa nomor SIM. Jika nomor tersebut terdaftar di database berarti SIM yang Anda miliki asli.

Cara cek SIM C sudah terdaftar atau tidak memang harus dilakukan secara langsung oleh petugas. Nantinya yang akan menentukan dan menyatakan asli atau tidaknya adalah petugas tersebut.

baca juga

Keunggulan Smart SIM

Kartu SIM merupakan suatu bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) telah memperkenalkan Smart SIM pada 22 September 2019 lalu. Smart SIM adalah kartu izin mengemudi baru yang memiliki beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan kartu yang lama.

Salah satu keunggulan Smart SIM adalah semua data seperti identitas, identifikasi, hingga forensik
kepolisian terkoneksi dengan Dukcapil. Keunggulan lainnya, Smart SIM bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Cukup menarik, bukan?

Agar tidak tertipu, penting untuk digaris bawahi bahwa sebaiknya Anda tidak tergiur kepada oknum calo atau biro jasa yang menawarkan pembuatan SIM secara cepat dan mudah dengan harga murah.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motor Kian Ramai di Era Covid-19, Begini Cara Kenali Pengemudi Belum Mahir

Motor Kian Ramai di Era Covid-19, Begini Cara Kenali Pengemudi Belum Mahir

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2020 | 07:45 WIB

Brakkk! Tak Ada Angin dan Hujan, Sebuah Pohon Tumbang Lukai Dua Pengendara

Brakkk! Tak Ada Angin dan Hujan, Sebuah Pohon Tumbang Lukai Dua Pengendara

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 18:30 WIB

Jaga Jarak, Kenakan Masker, Mari Perpanjang Izin Mengemudi di SIMLing Ini

Jaga Jarak, Kenakan Masker, Mari Perpanjang Izin Mengemudi di SIMLing Ini

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2020 | 09:31 WIB

Terkini

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB