Tentara Wanita di Korut Dipenjara Gara-gara Dengar Radio Usai Pulang Kerja

Iwan Supriyatna, Rima Suliastini

Minggu, 16 Agustus 2020 | 00:05 WIB
Tentara Wanita di Korut Dipenjara Gara-gara Dengar Radio Usai Pulang Kerja
Kota Pyongyang, Korea Utara. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang tentara wanita di Korea Utara dihukum karena ketahuan mendengarkan radio setelah menyelesaikan shift malam.

Menyadur New York Post pada Sabtu (15/08/2020), tentara korps sinyal ini dipenjara karena sering mendengar Radio Free Asia (RFA).

Otoritas militer Korea Utara langsung bertindak tegas dengan menghukum sang tentara, juga keluarganya. Hal ini dikonfirmasi oleh pejabat militer Korea Utara pada RFA Korean Service, outlet berita yang didanai pemerintah AS.

"Pada pertengahan Juni 2020, seorang tentara wanita di sebuah perusahaan sinyal di bawah Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat di Pyongyang ditangkap oleh otoritas keamanan militer saat mendengarkan Radio Free Asia," ujarnya.

Tentara itu Dianggap lalai karena memutar dial radionya dari frekuensi RFA setelah menyelesaikan pekerjaannya di gedung kementerian pemerintah di Pyongyang.

Tentara Rakyat Korea tengah berparade di Kim Il Sung Square merayakan HUT ke-105 kelahiran Bapak Bangsa Korea Kim Il Sung, Pyongyang, 15 April 2017. [ED JONES / AFP]
Tentara Rakyat Korea tengah berparade di Kim Il Sung Square merayakan HUT ke-105 kelahiran Bapak Bangsa Korea Kim Il Sung, Pyongyang, 15 April 2017. [ED JONES / AFP]

Tentara ini mengaku pada penyelidik bahwa dia secara rutin mendengarkan penyiar selama tiga tahun selama shift malam. Bukan hanya sang tentara wanita yang dijebloskan ke dalam penjara, keluarganya juga.

"Dia adalah tentara pemberi sinyal kelas satu yang bertugas di gedung Kementerian Angkatan Bersenjata Rakyat, dan dia memiliki pangkat pemimpin regu." ujar sumber.

"Mereka mengatakan bahwa ia merupakan pemberi sinyal yang baik dalam sebuah misi penghubung komunikasi antara kementerian dan Komando Tertinggi," lanjut sumber.

Sumber mengungkapkan, tentara tersebut lupa mengembalikan sinyal frekuensi radio sehingga terdeteksi oleh atasannya.

baca juga

"Tentara itu mendengarkan RFA saat bekerja sehari sebelum penangkapannya, tetapi dia lupa memutar kembali frekuensi seperti sedia kala."

"Seorang agen dari departemen keamanan militer menangkapnya dan melapor kepada atasan dan sekarang dihukum berat di penjara politik."

Pyongyang, Korea Utara. (Shutterstock)
Pyongyang, Korea Utara. (Shutterstock)

Terlepas dari resikonya, pasukan Korea Utara secara rutin mendengarkan siaran asing, kata sumber itu kepada RFA.

"Kebanyakan pemberi sinyal di militer mengubah frekuensi saat larut malam sebelum fajar untuk mendengarkan siaran dari luar."

"RFA terdengar paling jelas dan dalam bahasa Korea, jadi banyak pembelot dan tentara Korea Utara yang mendengarkan RFA," kata sumber itu.

Sebagai akibat dari kasus tentara tersebut, militer sekarang mengawasi sinyalnya, menurut sumber tersebut. RFA menyiarkan enam jam program berbahasa Korea setiap hari ke Korea Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korea Utara Cabut Lockdown, Kim Jong Un Tolak Bantuan Banjir dan Virus

Korea Utara Cabut Lockdown, Kim Jong Un Tolak Bantuan Banjir dan Virus

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:59 WIB

Waduh! Kabel Putus, Salah Satu Teleskop Besar di Dunia Rusak

Waduh! Kabel Putus, Salah Satu Teleskop Besar di Dunia Rusak

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 13:30 WIB

Bantu Korut, Palang Merah Internasional Kirim 43.000 Relawan Tangani Corona

Bantu Korut, Palang Merah Internasional Kirim 43.000 Relawan Tangani Corona

Health | Selasa, 11 Agustus 2020 | 14:49 WIB

Terkini

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

Cara Mengetahui Siapa Saja yang Memakai WiFi Kita, Mudah dan Praktis

Cara Mengetahui Siapa Saja yang Memakai WiFi Kita, Mudah dan Praktis

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

KPK: Empat Tersangka Kasus HGB Summarecon Orang Kepercayaan Nusron Wahid

KPK: Empat Tersangka Kasus HGB Summarecon Orang Kepercayaan Nusron Wahid

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:03 WIB

BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo

BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 19:53 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng

Jaga Ketahanan Pangan, Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:53 WIB

Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana

Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 19:51 WIB

×