Menaker: Kartu Prakerja Gelombang 4 untuk 800 Ribu Orang Telah Rampung

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 16 Agustus 2020 | 13:11 WIB
Menaker: Kartu Prakerja Gelombang 4 untuk 800 Ribu Orang Telah Rampung
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Antara)

Suara.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan program kartu prakerja gelombang keempat sudah dirampungkan. Ia menyebut ada 800 ribu orang yang akan menerima kartu sakti dari pemerintah.

Pendaftaran kartu prakerja gelombang keempat ini sudah dilangsungkan pada Sabtu (8/8/2020) lalu. Setelah masyarakat mendaftar, 800 ribu orang yang dianggap memenuhi syarat telah memenuhi kuota yang disediakan itu.

"Alhamdulillah (kartu prakerja) page 4 sudah memenuhi untuk 800 ribu peserta," ujar Ida di gedung BP2MI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).

Ida menyebut penyeleksiaan dan penyempurnaan telah selesai dilakukan oleh pihak dari Kementerian Koordinator Perekonomian yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto.

"Gelombang keempat sudah disempurnakan tata kelolanya oleh pak menko perekonomian melalui perbaikan Permenko Perekonomian," kata Ida.

Setelah ini, direncanakan akan diadakan lagi pendaftara kartu Prakerja gelombang selanjutnya. Nantinya penerima di tahapan berikutnya ini adalah orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena pandemi Covid-19.

Berdasarkan datanya sejauh ini, sudah ada 2,1 juta orang yang terkena PHK. Karena itu, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dan Airlangga, mereka akan diprioritaskan.

"Ada 2,1 juta saudara-saudara kita yang di PHK dan dirumahkan, akan dapat prioritas," pungkasnya.

Pembukaan pendaftaran gelombang IV Program Kartu Prakerja ini diambil usai pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

baca juga

Aturan ini telah diubah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan terdapat sejumlah perubahan dalam Permenko 11 Tahun 2020 ini. Program Kartu Prakerja yang semula hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, kini juga digunakan untuk pengembangan kewirausahaan.

Adapun besaran insentif yang akan dibagikan bagi peserta pelatihan yakni sebesar Rp 3,55 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini di Tengah Pandemi

Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini di Tengah Pandemi

Video | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 10:00 WIB

Kenang Kadispar, Wagub DKI: Banyak yang Mau Sogok Cucu Buat Buka Hiburan

Kenang Kadispar, Wagub DKI: Banyak yang Mau Sogok Cucu Buat Buka Hiburan

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:59 WIB

WHO Ungkap Kendala Utama Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

WHO Ungkap Kendala Utama Pembukaan Sekolah di Masa Pandemi Covid-19

Health | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:00 WIB

Pandemi Covid-19 Dinilai Lebih Buruk dari Perang Dunia II

Pandemi Covid-19 Dinilai Lebih Buruk dari Perang Dunia II

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:13 WIB

Cara Jitu Jualan Laku ala Konsultan Keuangan Ligwina Hananto

Cara Jitu Jualan Laku ala Konsultan Keuangan Ligwina Hananto

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 14:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×