Menaker: Kemerdekaan Bagi TKI Adalah Ketika Haknya Terpenuhi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 16 Agustus 2020 | 17:52 WIB
Menaker: Kemerdekaan Bagi TKI Adalah Ketika Haknya Terpenuhi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Antara)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah turut menghadiri acara peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Dalam acara ini, ia menjelaskan pandangan merdeka bagi para pekerja migran atau yang dulu dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Ida mengatakan kemerdekaan bagi para pekerja migran adalah ketika haknya sudah dipenuhi. Jika belum, maka para TKI itu belum merdeka.

"Kemerdekaan bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia) bisa diartikan sebagai upaya memastikan pemenuhan hak PMI dapat berjalan dengan baik," ujar Ida dalam acara dialog bersama BP2MI, Minggu (16/8/2020).

Ia menyebut momen hari kemerdekaan seharusnya dijadikan untuk mengutamakan hak bagi para TKI. Terlebih lagi hal ini sudah diatur dalam lasal 6 Undang-undang nomor 18 tahun 2017.

Mulai dari mendapatkan pekerjaan di luar negeri, berserikat, berkumpul di negara tujuan, hingga memperoleh jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan.

"Sampai memperoleh dokumen dan perjanjian kerja calon pekerja Indonesia," tuturnya.

Selain itu para calon TKI yang berada di 402 desa kantong migran Indonesia harus terinformasi dengan baik mengenai pekerjaan di luar negeri.

Hal ini bertujuan demi menghindari adanya sindikat perdagangan orang ilegal ke luar negeri.

baca juga

"Saatnya kita memerdekakan para PMI kita dengan melakukan seluruh upaya memastiksn pemenuhan hak PMI berjalan dengan baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Pejuang Mata-mata Agresi Militer Belanda Kini Jadi Pedagang Asongan

Miris! Pejuang Mata-mata Agresi Militer Belanda Kini Jadi Pedagang Asongan

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2020 | 16:24 WIB

Antusiasme Petugas Pertamanan dan Kehutanan Sambut Hari Kemerdekaan

Antusiasme Petugas Pertamanan dan Kehutanan Sambut Hari Kemerdekaan

Foto | Minggu, 16 Agustus 2020 | 16:25 WIB

Asyik Liburan HUT RI, KAI Operasikan 13 KA Tambahan, Ini Daftar Lengkapnya

Asyik Liburan HUT RI, KAI Operasikan 13 KA Tambahan, Ini Daftar Lengkapnya

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 15:51 WIB

Besok, Kelompok Transpuan Maumere Gelar Upacara Pengibaran Merah Putih

Besok, Kelompok Transpuan Maumere Gelar Upacara Pengibaran Merah Putih

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2020 | 15:19 WIB

Terkini

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB