Curahan Pilu Eks Anggota DPRD Timika Jadi Korban Penyebaran Video Mesum

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 17 Agustus 2020 | 07:16 WIB
Curahan Pilu Eks Anggota DPRD Timika Jadi Korban Penyebaran Video Mesum
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw didampingi Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim Polres Mimika memberikan keterangan pers berkaitan dengan pengusutan kasus video mesum, Sabtu (15/8/2020) (ANTARA/Evarianus Supar)

Kasus video mesum MM dengan seorang perempuan berinisial AZDB alias I berdurasi sekitar 58 detik beredar luas di sejumlah grup WhatsApp di Kota Timika pada Selasa (11/8) malam.

Seseorang ditengarai merupakan pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika diketahui mengunggah video tersebut ke grup WhatsApp Pesparawi, Grup Papeda, Grup ASN Pemkab Mimika dan pihak lainnya lalu menyebarkan video tersebut ke Grup WhatsApp Papua dan Solusi.

Atas peristiwa itu, Polres Mimika telah menahan AZDB alias I dan menyita dua buah telepon seluler beserta kartu sim-nya.

Sejauh ini penyidik Polres Mimika telah meminta keterangan empat orang, termasuk MM dan beberapa admin grup WhatsApp di Timika.

Informasi lain yang dihimpun di Timika menyebutkan bahwa MM dan AZDB melakukan perbuatan tidak senonoh itu baru beberapa pekan lalu di sebuah hotel di Kota Timika.

Saat melakukan tindakan tersebut, secara diam-diam AZDB merekam video menggunakan telepon selulernya.

MM sempat meminta AZDB untuk tidak merekam video, namun AZDB beralasan dia sedang membalas pesan singkat dari seseorang.

Penyidik kini tengah mengusut sejumlah pihak yang ditengarai ikut terlibat dalam konspirasi pembuatan dan penyebarluasan video mesum tersebut, antara lain seseorang yang menggunakan akronim 'Big Bos' dan 'Babu'.

Baca Juga: Polisi Tangkap Perempuan Pelaku Video Mesum Eks Anggota DPRD Timika

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI