"Yang dimenangkan di Pengadilan cuma 3x5 meter persegi. Yang dia tutup semua tanahku yang 8,5 meter tidak ada jalan dia kasih. Ada hakku itu, dia ambil juga (dia tutup)," jelas Hamzah.
Hamzah tidak dapat berbuat banyak saat terjadi penutupan, sebab, H. Rahmat mengerahkan sejumlah pengawal saat memblokir akses jalananan.
Apalagi, Lurah Kasi-Kasi sendiri yakni, Nurdado yang menyaksikan kejadian tersebut seakan-akan tidak peduli dengan nasib warga di sana.
"Waktu dia tutup banyak pengawalnya. Langsung masuk dia buka itu seng, tidak permisi lagi. Pak lurah saja tahu itu ditutup. Tapi cuma diam lihat-lihat saja. Lurah bilang saya di sini sebagai pemantau saja," Hamzah saat menceritakan kejadian penutupan.
Oleh karena itu, Hamzah bersama keluarganya pun kini terpaksa mengungsi di rumah keluarganya yang tidak jauh dari lokasi penutupan.
"Sementera tinggal di rumah keluarga karena tidak bisa masuk. Kemarin saya tinggal empat orang di dalam tapi sekarang sudah tidak bisa karena ditutup," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil