Lansia Ini Terkurung di Rumahnya Lantaran Jalan Akses Ditembok Tetangganya

Chandra Iswinarno

Senin, 17 Agustus 2020 | 16:32 WIB
Lansia Ini Terkurung di Rumahnya Lantaran Jalan Akses Ditembok Tetangganya
Hamzah pemilik rumah di Jalan Aroepala Nomor 3, RT 04/RW 05, Hertasning Baru, Kelurahan Kasi-Kasi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. [Suara.com/Aidil]

Suara.com - Hamzah Daeng Lallo (68) bersama istrinya Halima (77) terpaksa harus mengungsi di rumah keluarga. Sebab, akses jalan satu-satunya menuju rumahnya kini telah ditutupi batu batako.

Hamzah mengatakan, penutupan akses jalan masuk di rumahnya yang berada di Jalan Aroepala Nomor 3 RT 4, RW 5, Hertasning Baru, Kelurahan Kasi-Kasi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut dilakukan secara paksa oleh pemilik Warkop Pojok Hertasning bernama H Rahmat sejak Sabtu 15 Agustus 2020 hingga hari ini.

Ironisnya, saat terjadi penutupan Hamzah bersama istrinya Halima masih berada di dalam rumah.

"Dia tahu kalau ada orang di dalam, tapi tetap dia paksa tutup," kata Hamzah saat ditemui Suara.com di Jalan Aroepala 3, Hertasning, Makassar, Senin (17/8/2020).

Hamzah mengaku telah berusaha untuk melarang penutupan, namun hal itu sama sekali dipedulikan. Ia pun bersama istrinya baru dapat keluar dari rumah setelah polisi datang menolong.

"Kalau bukan polisi yang bantu belum keluar sampai sekarang. Kemarin lagi dia tutup lagi pakai seng di depan, biar tidak kelihatan masuk kalau ada penutupan," jelas Hamzah.

Untuk barang-barang, kata dia, sampai saat ini masih berada di dalam rumah.

Lokasi akses jalan menuju rumah Hamzah ditembok tetangganya sendiri. [Suara.com/Aidil]
Lokasi akses jalan menuju rumah Hamzah ditembok tetangganya sendiri. [Suara.com/Aidil]

Hamzah tidak dapat mengevakuasi semua barang-barang miliknya lantaran batako yang digunakan pemilik Warkop Pojok Hertasning tersebut untuk menutup akses jalan masuk ke rumahnya kini sudah setinggi atap rumah.

"Barang-barangku banyak ketinggalan. Cuma pakaian sehari-hari yang saya bisa ambil kemarin untuk dipakai. Sekarang sudah tidak ada yang bisa dilewati untuk masuk di dalam karena sudah full ditutup pakai batako," tutur Hamzah.

baca juga

Hamzah mengemukakan, bersama keluarganya sudah lama tinggal di Jalan Aroepala 3, Hertasning Baru, Makassar. Awalnya, mereka pun hidup seperti warga pada umumnya di sana.

Namun, masalah pun datang menghampiri setelah H Rahmat membeli tanah di lokasi itu yang dijual oleh Daeng Mangka beberapa waktu lalu.

Padahal, menurut Hamzah, tanah yang dibeli Daeng Mangka tersebut sudah tidak boleh lagi diperjualbelikan lantaran statusnya sudah dibebaskan dan telah dimiliki pemerintah untuk para warga di sana.

"Awalnya baik-baik tapi dia beli tanah atas nama Daeng Mangka. Akses jalan umum yang dia tutup," kata dia.

"Itu jalan tidak bisa dimiliki perorangan karena milik negara. Bisanya itu terbit sertifikatnya. Kita juga heran karena akses jalan dia tutup. Tanah pemerintah lagi karena sudah dibebaskan," Hamzah menambahkan.

Parahnya lagi, tanah yang dibeli H Rahmat kala itu hanya seluas 3x5 meter persegi. Akan tetapi, tanah yang ditutupi di lokasi tersebut seluas 8,5 meter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akses Jalan Ditutup Karena Corona, Pemadam Kebakaran Tak Bisa Lewat

Akses Jalan Ditutup Karena Corona, Pemadam Kebakaran Tak Bisa Lewat

Jogja | Minggu, 12 April 2020 | 16:45 WIB

Pemilik Tanah Kembali Bangun Tembok Blokade Jalan Tambak Wedi Baru

Pemilik Tanah Kembali Bangun Tembok Blokade Jalan Tambak Wedi Baru

Jatim | Selasa, 07 Januari 2020 | 16:55 WIB

Jalan Ditutup, Khofifah Jalan Kaki ke Istana untuk Temui Jokowi

Jalan Ditutup, Khofifah Jalan Kaki ke Istana untuk Temui Jokowi

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 16:07 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×