Update Terbaru Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu

Rifan Aditya

Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:05 WIB
Update Terbaru Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu
Cara mendapat bantuan Rp 600.000. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) nomor 14 tahun 2020 telah resmi menerbitkan pedoman pemberian bantuan berupa subsidi gaji (14/08/2020). Pedoman ini penting untuk diperhatikan mengingat terdapat beberapa informasi yang perlu diketahui calon penerima bantuan. Melalui berbagai kesempatan, pemerintah juga telah memberikan update terbaru subsidi gaji karyawan Rp 600.000.

Berikut update terbaru subsidi gaji karyawan Rp 600.000 lengkap dengan skema pencairannya:

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37,74 triliun yang akan diberikan kepada 15,7 juta karyawan. Jumlah penerima tersebut merupakan update terbaru dari jumlah sebelumnya yang menargetkan 13,8 juta karyawan. Penambahan jumlah ini merupakan hasil dari proses penyusuran yang dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, pemerintah sudah mengumpulkan setidaknya 12 juta nomor rekening calon penerima bantuan.

Syarat Penerima Subsidi Gaji Karyawan

Kriteria penerima bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600 Ribu tertulis dalam Pasal 3 Permenaker nomor 14 tahun 2020. Di ayat 2 pasal tersebut dijelaskan bahwa Pekerja/Buruh berhak menerima bantuan harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepersetaan
  3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
  6. Memiliki rekening bank yang aktif
Cara mendapat bantuan Rp 600.000. (Suara.com/Ema Rohimah)
Cara mendapat bantuan Rp 600.000. (Suara.com/Ema Rohimah)

Skema Pencairan

Bantuan subsidi gaji diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 600 ribu per bulan. Nantinya, bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan.

Sebelum diberikan, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sesuai dengan persyaratan yang dijelaskan di atas.

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian akan dituangkan ke dalam bentuk daftar calon penerima bantuan. Selanjutnya, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akan menetapkan penerima bantuan berdasarkan daftar tersebut.

baca juga

Bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600 ribu akan disalurkan melalui Bank penyalur secara bertahap. Bank penyalur nantinya akan melakukan pemindahbukuan dana ke masing-masing rekening penerima bantuan dalam dua tahap.

Waktu Penyaluran

Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauziah [suara.com/Dian Rosmala]
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah [suara.com/Dian Rosmala]

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyampaikan bahwa pencairan dana bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600 Ribu ini rencananya akan dimulai pada tanggal 25 Agustus mendatang. Sementara itu, untuk pencairan tahap
kedua tanggal pastinya akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

Bantuan subsidi gaji ini rencananya akan langsung diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo. Pemberian bantuan secara resmi akan diserahkan melalui simbolisasi penyerahan bantuan gaji kepada salah satu karyawan calon penerima bantuan.

Itu dia update terbaru subsidi gaji karyawan Rp 600 Ribu.

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker: Kemerdekaan Bagi TKI Adalah Ketika Haknya Terpenuhi

Menaker: Kemerdekaan Bagi TKI Adalah Ketika Haknya Terpenuhi

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 17:52 WIB

Syarat Lengkap Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 juta Dapat Rp 600 ribu per Bulan

Syarat Lengkap Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 juta Dapat Rp 600 ribu per Bulan

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:44 WIB

BPJS Watch Sebut Bantuan Rp 600 Ribu Bakal Tak Tepat Sasaran

BPJS Watch Sebut Bantuan Rp 600 Ribu Bakal Tak Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:24 WIB

Terkini

Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus

Penantian 1 Tahun Berbuah Manis, Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Tembus Scopus

Sulsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:23 WIB

AIESEC in UI Hadirkan Global Village Summer 2026, Kenalkan Keberagaman dan Peduli Lingkungan

AIESEC in UI Hadirkan Global Village Summer 2026, Kenalkan Keberagaman dan Peduli Lingkungan

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:20 WIB

5 Rekomendasi Bedak untuk Wanita Usia 40 Tahun ke Atas yang Tidak Memperjelas Kerutan sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak untuk Wanita Usia 40 Tahun ke Atas yang Tidak Memperjelas Kerutan sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Salah Alamat, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Pindah Praperadilan ke PN Jakpus, Digelar 12 Agustus

Salah Alamat, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Pindah Praperadilan ke PN Jakpus, Digelar 12 Agustus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Apa Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Mengukur Tekanan Darah? Ini 3 Pilihan Mulai Rp2 Jutaan

Apa Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Mengukur Tekanan Darah? Ini 3 Pilihan Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:18 WIB

45 Persen Konsumsi Nasional Dikuasai 20 Persen Orang Kaya, Sisanya Tetap Hidup Miskin

45 Persen Konsumsi Nasional Dikuasai 20 Persen Orang Kaya, Sisanya Tetap Hidup Miskin

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Jangan Cuma Mengeluh, GSI Dorong Generasi Muda Jadi Solusi bagi Daerah

Jangan Cuma Mengeluh, GSI Dorong Generasi Muda Jadi Solusi bagi Daerah

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Marc Marquez Waspadai Tantangan Besar di GP Inggris 2026, Ini Penyebabnya

Marc Marquez Waspadai Tantangan Besar di GP Inggris 2026, Ini Penyebabnya

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Penembakan Brutal Sekolah Nonthaburi Thailand, 7 Orang Tewas

Penembakan Brutal Sekolah Nonthaburi Thailand, 7 Orang Tewas

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Nama Norman Joesoef Menguat Jadi Wamenhan, Komisi I DPR: Tunggu Pengumuman Presiden

Nama Norman Joesoef Menguat Jadi Wamenhan, Komisi I DPR: Tunggu Pengumuman Presiden

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:10 WIB

×