Update Terbaru Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 18 Agustus 2020 | 12:05 WIB
Update Terbaru Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu
Cara mendapat bantuan Rp 600.000. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) nomor 14 tahun 2020 telah resmi menerbitkan pedoman pemberian bantuan berupa subsidi gaji (14/08/2020). Pedoman ini penting untuk diperhatikan mengingat terdapat beberapa informasi yang perlu diketahui calon penerima bantuan. Melalui berbagai kesempatan, pemerintah juga telah memberikan update terbaru subsidi gaji karyawan Rp 600.000.

Berikut update terbaru subsidi gaji karyawan Rp 600.000 lengkap dengan skema pencairannya:

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37,74 triliun yang akan diberikan kepada 15,7 juta karyawan. Jumlah penerima tersebut merupakan update terbaru dari jumlah sebelumnya yang menargetkan 13,8 juta karyawan. Penambahan jumlah ini merupakan hasil dari proses penyusuran yang dilakukan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, pemerintah sudah mengumpulkan setidaknya 12 juta nomor rekening calon penerima bantuan.

Syarat Penerima Subsidi Gaji Karyawan

Kriteria penerima bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600 Ribu tertulis dalam Pasal 3 Permenaker nomor 14 tahun 2020. Di ayat 2 pasal tersebut dijelaskan bahwa Pekerja/Buruh berhak menerima bantuan harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepersetaan
  3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah
  4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
  5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
  6. Memiliki rekening bank yang aktif
Cara mendapat bantuan Rp 600.000. (Suara.com/Ema Rohimah)
Cara mendapat bantuan Rp 600.000. (Suara.com/Ema Rohimah)

Skema Pencairan

Bantuan subsidi gaji diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 600 ribu per bulan. Nantinya, bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan.

Sebelum diberikan, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan sesuai dengan persyaratan yang dijelaskan di atas.

Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian akan dituangkan ke dalam bentuk daftar calon penerima bantuan. Selanjutnya, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akan menetapkan penerima bantuan berdasarkan daftar tersebut.

Bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600 ribu akan disalurkan melalui Bank penyalur secara bertahap. Bank penyalur nantinya akan melakukan pemindahbukuan dana ke masing-masing rekening penerima bantuan dalam dua tahap.

Waktu Penyaluran

Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauziah [suara.com/Dian Rosmala]
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah [suara.com/Dian Rosmala]

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyampaikan bahwa pencairan dana bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600 Ribu ini rencananya akan dimulai pada tanggal 25 Agustus mendatang. Sementara itu, untuk pencairan tahap
kedua tanggal pastinya akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

Bantuan subsidi gaji ini rencananya akan langsung diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo. Pemberian bantuan secara resmi akan diserahkan melalui simbolisasi penyerahan bantuan gaji kepada salah satu karyawan calon penerima bantuan.

Itu dia update terbaru subsidi gaji karyawan Rp 600 Ribu.

Kontributor : Theresia Simbolon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker: Kemerdekaan Bagi TKI Adalah Ketika Haknya Terpenuhi

Menaker: Kemerdekaan Bagi TKI Adalah Ketika Haknya Terpenuhi

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 17:52 WIB

Syarat Lengkap Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 juta Dapat Rp 600 ribu per Bulan

Syarat Lengkap Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 juta Dapat Rp 600 ribu per Bulan

News | Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:44 WIB

BPJS Watch Sebut Bantuan Rp 600 Ribu Bakal Tak Tepat Sasaran

BPJS Watch Sebut Bantuan Rp 600 Ribu Bakal Tak Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:24 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB