Saksi JPU Mengaku Tidak Tahu Proses Pembelian Barang di PS Store

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 18 Agustus 2020 | 21:09 WIB
Saksi JPU Mengaku Tidak Tahu Proses Pembelian Barang di PS Store
Tiga orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara kasus pelanggaran kepabeanan pada produk telepon genggam atas terdakwa bos PS Store, Putra Siregar di PN Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020) [Suara.com/Arga)

Suara.com - Tiga orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara kasus pelanggaran kepabeanan pada produk telepon genggam atas terdakwa bos PS Store, Putra Siregar. Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020) sore.

Ketiga saksi adalah Lahata, Leris Faldi, dan Revina. Mereka pernah bekerja sebagai customer service di PS Store, toko milik Putra Siregar di beberapa cabang Kota Batam dan Jakarta Timur.

Kepada majelis hakim, saksi Revina mengaku tidak mengetahui soal proses pembelian barang yang diperjualbelikan di toko PS Store. Meski ia sudah bekerja sejak 2018 di PS Store, Revina mengaku tidak mengetahui secara persis barang tersebut beli dari mana.

"Tidak tahu dulu barang beli dari mana. Yang saya tahu cuma dari koko Jimmy. Kalau sekarang dari agen resmi seperti Oppo, Vivo, Samsung, Realme, dan Iphone," kata Revina.

Revina melanjutkan, selain mendapat stok ponsel genggam dari Jimmy, ada barang yang didapat dari kawasan Roxy. Barang tersebut beragam, ada yang bekas maupun yang baru.

Sementara itu, saksi Lahata mengaku tidak mengetahui ihwal perkara yang menjerat Putra Siregar. Saat ditanya soal pabean, dia tidak mengetahui artinya.

"Tidak tahu yang mulia, yang saya tahu hanya masalah pabean, tapi pabean artinya apa, saya enggak tahu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Putra Siregar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penjualan telepon genggam yang diduga ilegal usai ditangkap oleh Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta.

Putra diduga melanggar aturan kepabeanan sesuai pasal 103 huruf d UU Nomor 17 Tahun 2006. Pengusaha asal Batam sekaligus YouTuber itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti pada Kamis (23/7).

baca juga

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan terdiri atas 190 ponsel bekas dan uang hasil penjualan senilai Rp61,3 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:04 WIB

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:27 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program

Bukan di Jalanan! Pengamat Sebut Pengerahan Siswa Batam Dukung MBG Justru Rusak Citra Program

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:30 WIB

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 15:52 WIB

Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!

Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:45 WIB

Terkini

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB