Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?

Bella, Tiara Rosana

Rabu, 24 Juni 2026 | 10:27 WIB
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
Ilustrasi Demo Dukung MBG - Simpatisan MBG Malang Raya menunjukkan spanduk dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat pelaksanaan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026). (ANTARA/Ananto Pradana)
baca 10 detik
  • Siswa SD dan SMP di Batam dikerahkan mengikuti pawai dukungan program Makan Bergizi Gratis di depan Kantor Wali Kota.
  • Pengamat kebijakan publik menilai tindakan melibatkan anak-anak dalam aksi jalanan melanggar undang-undang serta membahayakan keselamatan fisik mereka.
  • Pihak penyelenggara aksi dan orang tua memikul tanggung jawab hukum penuh atas keterlibatan anak di bawah umur tersebut.

Suara.com - Keterlibatan siswa SD dan SMP dalam aksi dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan Kantor Wali Kota Batam kini berbuntut panjang.

Aksi jalanan yang melibatkan anak di bawah umur ini dinilai melanggar aturan perlindungan anak sekaligus membahayakan keselamatan fisik mereka.

Sebelumnya, sejumlah pelajar tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Batam dikerahkan untuk melakukan pawai dukungan terhadap program MBG. Dinas Pendidikan Kota Batam berdalih hanya mengajak dan menyebut kehadiran para siswa bersifat sukarela.

Namun, langkah tersebut menuai kecaman keras dari berbagai pihak karena dinilai mengabaikan faktor keselamatan anak.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menegaskan bahwa membawa anak-anak ke tengah aksi demonstrasi merupakan tindakan berbahaya yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun.

Menurutnya, kerumunan massa sangat rentan menimbulkan risiko kecelakaan fisik bagi anak-anak di bawah umur.

"Kan anak itu kan berbahaya di kerumunan. Anak-anak itu enggak boleh ikut demo. Itu kan berbahaya, gimana sih demo kan penuh orang, bisa keinjak-injak, segala macam. Enggak ada itu, enggak ada alasan apa pun, pokoknya tidak boleh, selesai," tegas Agus kepada Suara.com saat dihubungi pada Rabu (24/6/2026).

Secara legalitas formal, Agus menjelaskan bahwa anak di bawah usia 18 tahun dilindungi oleh undang-undang khusus. Mereka dilarang keras dilibatkan dalam aktivitas yang diperuntukkan bagi orang dewasa, termasuk aksi demonstrasi di jalanan.

"Anak-anak kan masih dilindungi undang-undang, tidak boleh berkegiatan untuk orang dewasa. Kan di undang-undang anak begitu, kecuali sudah di atas umur 18 tahun," tambahnya.

baca juga

Pria yang aktif mengamati kebijakan publik itu menjelaskan bahwa pihak yang memobilisasi anak-anak memegang tanggung jawab penuh secara hukum, baik penyelenggara maupun pihak lain yang membawa mereka ke lokasi.

"Ya iyalah yang membawa itu (yang disalahkan). Entah itu orang tua anak-anaknya, keponakan, atau dia nyewa atau dia nemu di jalan, enggak boleh anak-anak. Kalau ada apa-apa, orang tua yang dipersalahkan. Itu undang-undang anak ada itu," papar Agus.

Ia juga menambahkan bahwa pihak penyelenggara tidak bisa lepas tangan begitu saja karena merekalah yang menginisiasi keterlibatan anak-anak sekolah tersebut di jalan raya.

"Koordinator demonya siapa, kok ngajak anak-anak? Kan enggak boleh. Hukum enggak bisa dipelintir-pelintir gitu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi

Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:58 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?

Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:27 WIB

Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG

Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:15 WIB

Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:32 WIB

Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan

Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh

Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar

Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?

Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur

Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun

Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:18 WIB

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

×